Jaga Iklim Investasi, Pembangunan Pembangkit Listrik Tetap Sesuai RUPTL

Jika rencana pembangunan pembangkit diubah ‎maka akan menciptakan ketidak pastian bagi investor.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 25 Okt 2018, 14:45 WIB
Diterbitkan 25 Okt 2018, 14:45 WIB
Mengunjungi PLTA Bengkok, Pembangkit Tertua RI Warisan
Aktivitas pekerja di Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Bengkok, Bandung, Jawa Barat, Jumat (19/10). PLTA Bengkok memiliki tiga turbin. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tak akan menunda pembangunan pembangkit listrik ‎sesuai dengan yang dicantumkan dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2018-2027.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM) Andy Noorsaman Sommeng mengatakan, pembangunan pembangkit listrik akan tetap berjalan, mengacu RUPTL 2018-2027 dengan total kapasitas total kapasitas tambahan pembangkit sebesar 56.024 Mega Watt (MW).

"Paling tidak kan RUPTL jalan terus,"‎ kata Andy, di Jakarta, Kamis (26/10/2018).

Menurutnya, jika rencana pembangunan pembangkit diubah ‎maka akan menciptakan ketidak pastian bagi investor. Sementara saat ini Indonesia sedang berupaya mendatangkan investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Saya meyakinkan kita butuh investasi, kita butuh dolar AS, butuh Euro, kalau dari sana kan mereka sudah bawa dolar AS (uangnya) nanti,"‎ ujar Andy.

Ketenagalistrikan merupakan salah satu ‎sektor yang diminati para penanam modal. Oleh sebab itu perlu adanya kepastian dengan untuk membuat investor yakin menanamkan modalnya di Indonesia.

"Kalau tidak kita akan makin volatile, tidak pasti, kompleks dan ambigu artinya bagi para investor," tandas Andy.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Sesuai Target

Operator Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Pulau Komodo‎, Nusa Tenggara Timur (NTT)‎.(Liputan6.com/Pebrianto Eko Wicaksono)
Operator Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Pulau Komodo‎, Nusa Tenggara Timur (NTT)‎.(Liputan6.com/Pebrianto Eko Wicaksono)

Dalam RUPTL 2018 - 2027 total kapasitas penyediaan pembangkit ditetapkan sebesar 56.024 MW, dengan rincian rencana penambahan kapasitas Jawa Bali dan Nusa Tenggara dengan total kapasitas 29.046 MW.

Sumatera penambahan kapasitas pembangkit sebesar 15.990 MW,‎ Sulawesi penambahan kapasitas pembangkit sebesar 4.849 MW, Kalimantan 4.599 MW serta Maluku dan Papua 1.540 MW.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya