Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa realisasi anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sudah semakin besar. Sampai saat ini, pencairannya mencapai Rp 237 triliun. Itu artinya sudah mencapai 34,09 persen dari total pagu yang dianggarkan sebesar Rp 695,2 triliun dalam APBN 2020.
"Secara total pagu naik 30,9 persen yang di semester I Rp 124,62 triliun per tanggal 2 (September) kemarin sudah Rp 237 triliun," kata Airlangga dalam video conference di Jakarta, Jumat (11/9/2020).
Baca Juga
Jika dirincikan, pencairan anggaran PENÂ untuk sektor kesehatan mencapai Rp 27,65 triliun atau 31,6 persen dari pagu Rp 87,5 triliun. Untuk perlindungan sosial, anggaran sudah terealisasi Rp 128,05 triliun atau 62,8 persen dari pagu sebesar Rp 203,91 triliun.
Advertisement
Kemudian sektoral K/L dan pemda yang sudah direalisasikan Rp 29,48 triliun atau 27,8 persen dari pagu Rp 106,05 triliun, dukungan UMKM realisasinya mencapai Rp 112,85 triliun atau 91,4 persen dari pagu Rp 123,47 triliun.
Sementara itu, mengenai realisasi anggaran PEN untuk insentif usaha dan pembiayaan korporasi dirinya tidak menyinggung. Dia hanya menyebutkan anggaran untuk kedua sektor ini masing-masing adalah Rp 120,61 triliun dan Rp 53,57 triliun.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber:Â
Saksikan video pilihan berikut ini:
Program PEN di 2021 Bakal Ada Perubahan Alokasi
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memastikan program pemerintah untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan penanganan Covid-19 di tahun depan masih akan terus bergulir. Hanya saja, ada beberapa program yang mengalami perubahan alokasi dari sebelumnya.
Pemerintah sendiri mengalokasikan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 356,5 triliun pada tahun 2021. Jumlah tersebut sekitar 51 persen jika dibandingkan dengan anggaran PEN tahun ini yang dialokasikan sebesar Rp 695,2 triliun.
Â"Kita bicara program pemulihan ekonomi yang nilainya lebih rendah namun bapak Presiden (Jokowi) beberapa menteri tetap melakukan beberapa mungkin perubahan alokasi,"ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (7/9/2020).
Meksi ada perubahan alokasi, pemerintah berupaya untuk mengantisipasi hal tersebut. Apakah dalam hal ini bantuan sosial (bansos) akan diperpanjang atau kemungkinan jumlahnya yang akan dikurangi.
"Nah ini yang kami selalu akan coba antisipasi, ini akan berubah di beberapa tempat," kata dia.
Dalam konteks tersebut, Kementerian Keuangan sendiri menyadari harus betul-betul fleksibel melihat dinamika terjadi sambil tetap menjaga disiplin fiskal.
"Jadi mohon untuk Komisi XI karena sebagai partner utama kami bisa memahami dinamika yang harus kita kelola ini sebagai bendahara negara dalam situasi yang sangat fleksibel dan berubah tentu tanpa mengorbankan apa yang disebut disiplin dan rambu-rambu prudential dari sisi fiskal kebijakan kita," tandas dia.
Advertisement