Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melantik 3 pejabat tinggi madya Kementerian Keuangan sebagai staf ahli. Mereka adalah Wempi Saputra, Iwan Djuniardi dan Made Arya Wijaya.
"Hari ini kita melantik 3 pejabat pimpinan tinggi madya yakni Wempi Saputra, Iwan Djuniardi dan Made Arya Wijaya," kata Sri Mulyani dalam acara Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pimpinan Tinggi Pratama di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (4/7/2021).
Baca Juga
Nantinya, Wempi mengemban jabatan sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional. Dia akan langsung dilibatkan dalam persiapan Indonesia sebagai tuan rumah konrefensi G20.
Advertisement
Sebagai tuan rumah Indonesia tidak hanya akan bertanggungjawab mengurus logistik, tetapi harus juga menunjukkan kepemimpinannya terhadap isu-isu penting yang akan dibahas.
"Saya harap ini harus sudah cukup familiar, bekerja sama dengan Pak Sumirno sebagai pelaksana," jelas dia.
Dalam menjalankan tugas ini, Sri Mulyani ingin berbagai negara melihat upaya dan hasil yang telah dicapai Indonesia dalam menangani pandemi Covid-19. Indonesia sempat terpuruk namun segera bisa bangkit dengan mengambil berbagai kebijakan.
"Tunjukkan ke dunia bagaimana Indonesia sama dengan negara lain yang dihantam covid tapi kita mampu bangkit tidak sekedar bertahan," kata dia.
Selain itu, Sri Mulyani meminta Wempi agar memperhatikan berbagai isu global yang berpotensi mengganggu momentum pemulihan ekonomi yang sedang berlangsung. Berbagai kondisi tersebut harus bisa diantisipasi untuk meminimalisir dampak bagi Indonesia.
Pejabat Kementerian Keuangan lain yang ditunjuk Presiden Jokowi yakni Iwan Djuniardi untuk menempati jabatan Staf Ahli Bidag Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak.
Sri Mulyani mengatakan tugas baru Iwan ini bukan tidak hanya berkutat pada penegakan hukum pajak.
Lebih dari itu, Iwan akan menjalankan reformasi fundamental perpajakan yang saat ini payung hukumnya tengah dibahas di DPR yakni Revisi Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan.
"Undang-Undang yang sedang kita bahas dengan DPR dan jadi pondasi baru. Saya minta Saudara Iwan bsia meyelesaikan tugas membantu Dirjen Pajak sebagai 1 tim reformasi pajak dengan hasil memuaskan," kata Sri Mulyani.
Selain itu, Sri Mulyani juga meminta Iwan untuk bisa menjadi jembatan efektif bagi unit eselon I lainnya dalam mengurus penerimaan pajak, baik dari sisi bea dan cukai atau pendapatan negara lainnya. Khususnya dalam upaya merealisasikan UU HPP yang akan disahkan badan legislatif.
Bendahara negara ini ingin Iwan bisa menunjukkan peran UU HPP memberikan peluang yang besar bagi ekonomi untuk berkembang.
Terutama UMKM dengan menunjukkan sistem administrasi perpajakan bisa menghindari dari hal-hal yang mengurangi pendapatan negara.
"Bila UU HPP ini telah disahkan bisa dilaksanakan semaksimal mungkin dan bermanfaat untuk Indonesia. Tunjukan ke masyarakat, kita berikan pemihakan kepada masyarakat. Tunjukann kita mampu bangun sistem administrasi perpajakan, mampu menghindarkan berbagai langkah-langka yang bisa mengerosi potensi pajak kita," tutur dia.
Â
Staf Ahli untuk Kawal Belanja Pemerintah
Pejabat terakhir yang ditunjuk Presiden yakni Made sebagai Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara. Sri Mulyani mengatakan jabatan baru ini sebagai salah satu elemen dalam reformasi struktural yang dilakukan pemerintah dalam memperbaiki belanja negara, kualitas, efektivitas dan efisiensinya.
Dari berbagai pengalaman panjang Made, Sri Mulyani berharap bisa bekerja sama denga Direktorat Jenderal Anggaran dan Direktorat Jenderal Perimbangan Kementerian Keuangan dalam memperbaiki konsistensi belanja pemerintah.
"Saya harap Pak Made dengan pengalamannya yang panjang bisa bekerja sama dengan Dirjen Anggaran dan Perimbangan untuk memperbaiki konsistensi belanja kita," kata dia.
Sri Mulyani mengatakan pemerintah telah menetapkan reformasi di bidang belanja negara. Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab dari setiap rupiah yang dibelanjakan harus memiliki manfaat bagi masyarakat.
Sehingga penting untuk meningkatkan efisiensi dari sidi koordinasi antara pemerinra pusat dan daerah. Salah satunya dengan memperbaiki kualitas kebijakan yang dikeluarkan dan memantau proses implementasi kebijakan.
"Perlu ditingkatkan dari sisi koordinasi antara pusat dan daerah untuk memperbaki kulitas policy belanja hingga implemetasinya," kata dia mengakhiri.
Â
Advertisement