Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia pada 17-18 November 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25 persen, dalam hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG), Kamis (18/11/202).
“Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan, di tengah perkiraan inflasi yang rendah dan upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi,” kata Gubernur Bank IndonesiaPerry.
Baca Juga
Selain itu, Bank Indonesia juga terus mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta mendukung upaya perbaikan ekonomi lebih lanjut, melalui berbagai langkah diantaranya, pertama, melanjutkan kebijakan nilai tukar Rupiah untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar.
Advertisement
Kedua, melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk memperkuat efektivitas stance kebijakan moneter akomodatif. Ketiga, memperkuat kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan pendalaman analisis pada kelompok bank-bank terbesar yang memiliki pangsa kredit sekitar 70 persen dari industri.
Keempat, mempertahankan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS untuk merchant kategori Usaha Mikro (UMI) sebesar 0 persen sampai dengan 30 Juni 2022 untuk menjaga kesinambungan akseptasi dan penggunaan QRIS dengan tetap menjaga sustainabilitas industri.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Promosi Perdagangan dan Investasi
Kelima, memfasilitasi penyelenggaraan promosi perdagangan dan investasi serta melanjutkan sosialisasi penggunaan Local Currency Settlement (LCS) bekerja sama dengan instansi terkait.
“Pada November dan Desember 2021 akan diselenggarakan promosi investasi dan perdagangan di Jepang, Tiongkok, Amerika Serikat, Inggris, Rusia, Brunei, dan Singapura,” katanya.
Demikian, Bank Indonesia terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan dan meningkatkan kredit/pembiayaan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, ekspor, serta inklusi ekonomi dan keuangan.
Advertisement