Alasan Pembatalan Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Mulai 1 Januari 2022

Kementerian Perdagangan (Kemendag) membatalkan rencana larangan penjualan minyak goreng curah mulai 1 Januari 2022.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 10 Des 2021, 15:50 WIB
Diterbitkan 10 Des 2021, 15:18 WIB
Tahun Depan, Minyak goreng Curah Dilarang Dijual di Pasar
Pedagang tengah menata minyak curah yang dijual di pasar di Kota Tangerang, Banten, Kamis (25/11/2021). Pemerintah membatalkan harga minyak goreng curah. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) membatalkan rencana larangan minyak goreng curah mulai 1 Januari 2022.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan, pemerintah punya beberapa alasan untuk mencabut larangan penjualan minyak goreng curah tersebut.

Antara lain, menengok situasi pandemi Covid-19 yang masih penuh ketidakpastian, hingga adanya kenaikan harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).

"Intinya pemerintah dengan penuh pertimbangan mengingat pandemi yang masih belum pasti sampai kapan, mengingat harga CPO yang masih berkelanjutan sampai kapan, belum tahu," ujar Oke kepada Liputan6.com, Jumat (10/12/2021)

"Lalu ini juga kebutuhan rakyat kecil. Maka dengan ini pemerintah membatalkan kewajiban peredaran minyak goreng curah. Artinya ini masih boleh berjalan," tegasnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tak Ada Larangan

Tahun Depan, Minyak Curah Dilarang Dijual di Pasar
Pedagang menunjukkan minyak curah yang dijual di pasar di Kota Tangerang, Banten, Kamis (25/11/2021). Pemerintah melarang peredaran minyak goreng curah ke pasar per tanggal 1 Januari 2022. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Oleh karenanya, pemerintah ke depan tidak akan lagi melarang penjualan minyak goreng curah.

Namun, Kemendag bakal terus melakukan sosialisasi agar masyarakat bisa beralih dari penggunaan minyak goreng curah ke minyak goreng kemasan.

"Pemerintah mengubah kebijakannya melalui edukasi masyarakat terhadap penggunaan minyak goreng secara sehat," kata Oke.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya