Pendaftaran PKPU Sehari Lagi, Garuda Indonesia Minta Ini ke Kreditor

Garuda Indonesia mengimbau sejumlah kreditor yang belum mendaftarkan klaim untuk segera memanfaatkan periode pendaftaran kewajiban usaha sebelum 5 Januari 2022.

oleh Arief Rahman Hakim diperbarui 04 Jan 2022, 14:45 WIB
Diterbitkan 04 Jan 2022, 14:45 WIB
Maskapai nasional Garuda Indonesia pada Jumat (15/1) meluncurkan livery khusus dalam rangka mendukung program vaksinasi Covid-19 nasional. (Dok Garuda)
Maskapai nasional Garuda Indonesia pada Jumat (15/1) meluncurkan livery khusus dalam rangka mendukung program vaksinasi Covid-19 nasional. (Dok Garuda)

Liputan6.com, Jakarta Garuda Indonesia mengimbau sejumlah kreditor yang belum mendaftarkan klaim untuk segera memanfaatkan periode pendaftaran kewajiban usaha sebelum 5 Januari 2022. Ini menyangkut proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang tengah dijalani Garuda Indonesia.

Informasi, pendaftaran penagihan kewajiban usaha memiliki tenggat waktu hingga 5 Januari 2022 pukul 17.00 WIB. Untuk melakukan klaim kreditor bisa menghubungi Tim Pengurus dan mendaftarkan klaimnya.

Proses pendaftaran administratif berupa penagihan kewajiban usaha tercatat dan penyertaan dokumen penunjang pada tahapan PKPU Sementara ini akan diikuti proses pra-verifikasi yang  nantinya berlangsung dari tanggal 6 Januari hingga 18 Januari 2022 mendatang.

"Kami tentunya mengharapkan periode pendaftaran bagi kreditur ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para mitra usaha yang memiliki tagihan kewajiban usaha tercatat kepada Garuda Indonesia, untuk selanjutnya dapat berpartisipasi aktif dan menggunakan hak suaranya atas proposal perdamaian yang diajukan Garuda Indonesia," jelas Direktur Utama  Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, dalam keterangan resmi, Selasa (4/1/2022).

Sejauh ini, kata Irfan, Garuda Indonesia telah menerima respons yang positif dan kondusif dari banyak mitra usaha. Ia berharap hal ini dapat terus berlanjut pada proses pemungutan suara nanti yang menjadi aspek esensial dalam tahapan PKPU Sementara ini.

“Tentunya dengan dimaksimalkannya periode pendaftaran ini bagi para kreditur, nantinya tahapan PKPU Sementara kami harapkan  dapat berlangsung secara optimal, efisien, dan juga adil bagi seluruh pihak yang tentunya dengan senantiasa mengedepankan asas transparasi dan akuntabilitas dalam setiap mekanismenya,” terangnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Pendaftaran Penagihan Kewajiban

Garuda Indonesia kembali meluncurkan pesawat bermasker bermotif batik Tambal khas dari Yogyakarta
Garuda Indonesia kembali meluncurkan pesawat bermasker bermotif batik Tambal khas dari Yogyakarta (dok: Humas)

Lebih lanjut, Irfan menyampaikan pendaftaran dapat dilakukan secara langsung atau daring. Baik melalui situs web www.pkpu-garudaindonesia.com atau disampaikan langsung kepada Tim Pengurus.

Alamat tim pengurus yang dimaksud di Kantor Taman A9 Unit C 8-10, Lantai 4, Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung, Lot 8-9. Kawasan Mega Kuningan, Kel. Kuningan Timur, Kec. Setiabudi, Jakarta 12950.

Dengan nomor telepon +62 813 8082 4462 / +62 813 8082 4451 serta email timpengurus@pkpugaruda.com.  

Informasi lebih lanjut mengenai tahapan proses PKPU Garuda Indonesia dapat diakses melalui  www.pkpu-garudaindonesia.com

“Selama proses PKPU berlangsung, Garuda memastikan seluruh layanan penerbangan termasuk layanan penumpang, kargo dan perawatan pesawat tetap beroperasi secara normal,” tutupnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya