Liputan6.com, Jakarta Hujan lebat yang mengguyur di Wilayah Kabupaten Semarang pada tanggal 31 Januari 2023 pukul 16.00 WIB, menyebabkan terjadinya longsor di tebing yang berlokasi Rest Area Km 429 Jalan Tol ruas Semarang Solo. Akibatnya, bencana tersebut menutup jalan keluar Rest Area tersebut.
Direktur Utama PT Trans Marga Jateng Prajudi mengabarkan, petugas rest area bersama petugas layanan jalan tol segera melakukan pengamanan di lokasi tersebut untuk menghindari terjadinya korban. Dengan cara menutup lokasi yang longsor dan mengalihkan kendaraan yang akan keluar Rest Area.
Baca Juga
"Setelah lokasi cukup aman, pada pukul 20.30 WIB dilakukan pembersihan terhadap material longsoran yang menutup jalan keluar tersebut," jelas Prajudi dalam keterangan tertulis, Rabu (1/2/2023).
Advertisement
Prajudi mengatakan, PT Trans Marga Jateng berupaya melakukan pengamanan lajur oleh petugas traffic, pembersihan sisa material longsoran menggunakan alat berat, dan sterilisasi area radius 100 meter.
"Penyebab kejadian masih dalam pendalaman oleh tim ahli, dan berdasarkan pengamatan di Lapangan, diduga ada aliran air yang tidak terkendali di bukit atas longsoran," ungkapnya.
Atas insiden tersebut, pihaknya memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat kejadian ini. Prajudi pun mengimbau kepada pengguna jalan agar tetap berhati-hati dan jaga jarak aman saat berkendara.
"Jika lelah berkendara, isitirahat di rest area yang telah disediakan serta memastikan kondisi kendaraan layak untuk melakukan perjalanan," pungkasnya.
Tarif Tol dalam Kota Semarang Golongan II-V Naik Rp 500, Mulai 31 Januari 2023
Pengelola ruas tol dalam Kota Semarang, Jawa Tengah menetapkan tarif tol naik bagi kendaraan golongan II hingga V. Tarif tol ini naik Rp 500 mulai pukul 00.00 WIB pada 31 Januari 2023.
General Manajer Kantor Perwakilan PT Jasamarga Transjawa Tol Semarang Nasrullah mengatakan, kenaikan untuk keempat golongan kendaraan tersebut sebesar Rp500 per transaksi. "Untuk kendaraan golongan I tetap Rp5.000," kata dia melansir Antara, Senin (30/1/2023).
Adapun besaran tarif baru usai kenaikan tersebut masing-masing untuk kendaraan golongan II dan III dari Rp 8.000 menjadi Rp 8.500, sedangkan golongan IV dan V dari Rp 10.500 menjadi Rp 11.000.
Advertisement
Alasannya
Penyesuaian tarif tersebut dibutuhkan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia.
"Serta menjamin tingkat pelayanan pengelola jalan tol agar tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM)," katanya.
Dia menambahkan tol dalam Kota Semarang berperan penting dalam menghubungkan wilayah Barat, Timur, serta Selatan Ibu Kota Jawa Tengah ini.
Menurut dia, jalur ini juga menjadi jalur penting untuk transportasi ke berbagai daerah di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat.