Liputan6.com, Jakarta VADS Indonesia menyelenggarakan Financial Services Industry Webinar 2020 yang bertema "Membangun Layanan Konsumen Digital Industri Keuangan yang Andal di Tengah Pandemi" melalui Zoom Webinar. Seminar ini merupakan kegiatan tahunan PT. VADS Indonesia yang telah berlangsung sejak 2016 sebagai bentuk kontribusi dalam memajukan industri contact center di Indonesia.
Baca Juga
Advertisement
Namun dikarenakan adanya pandemi sehingga event seminar diubah menjadi webinar melalui platform online. Acara ini menghadirkan 4 pembicara yang berpengalaman dan kompeten di industri keuangan dan pelayanan konsumen yang juga merupakan klien dari PT. VADS Indonesia beserta regulator dari industri keuangan di Indonesia.
Para pembicara tersebut yaitu Yulianta (Kepala Bagian Operasional Layanan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan), Reni Septiana (Senior Vice President Contact Center Bank BCA), Andi Andries (Chief Product and Innovation Officer Investree) serta Thaib Bin Mustafa (GM of Cyberscurity Services TM ONE).
Diikuri perusahaan-perusahaan ternama
Webinar ini dihadiri oleh kurang lebih 40 perusahaan ternama di industri finansial di antaranya Bank BNI, Bank BTN, Manulife Aset Management, Bank DKI, Payfazz, DANA, Maybank, Kementerian Keuangan, Commonwealth Bank, Mega Insurance, BPJS Ketenagakerjaan, Bank BCA, Investree, OJK, dan lain sebagainya yang merupakan klien dan potensial klien PT. VADS Indonesia.
Tujuan diadakannya Financial Service Industry Webinar 2020 ini adalah untuk saling berbagi pengetahuan mengenai peran perusahaan dan lembaga dalam membangun layanan konsumen digital terutama dalam masa pandemi.
Dalam masa pandemi banyak sekali perubahan yang terjadi terutama di industri keuangan terutama pada layanan konsumen nya. Konsumen lebih selektif dalam bertransaksi dan memperhatikan banyak aspek dan juga skala prioritas dalam melakukan transaksinya, sehingga dibutuhkan strategi agar seluruh konsumen terutama di bidang keuangan dapat menggunakan jasa industri keuangan dengan aman dan nyaman di tengah pandemi.
Advertisement
Memberikan insight
Deddy Hermansyah, Chief Marketing Officer PT VADS Indonesia mengungkapkan di ulang tahun yang ke-12, PT. VADS Indonesia memberikan kontribusi kepada semua pelaku sektor perbankan dan financial technology (fintech) dengan menyelenggarakan webinar FSI ini secara gratis. Di mana webinar ini bertujuan untuk memberikan insight, masukan, referensi, dan juga berbagi pengalaman antara klien dan potensial klien perbankan di PT. VADS Indonesia.
Sektor perbankan dan fintech merupakan sektor yang unik di mana data nasabah dan transaksi harus mengikuti regulasi dari pemerintah dalam hal ini adalah OJK dan Bank Indonesia. Untuk mendukung regulasi ini, PT VADS Indonesia sebagai world class Business Process Outsourcing telah mengimplementasikan standar keamanan bertaraf internasional ISO 27001:2013 untuk memastikan keamanan data nasabah, data transaksi, dan data penting lainnya terjaga dengan baik dan tidak terjadi kebocoran, baik dari sisi proses, teknologi, dan sumber daya manusia.
“Usaha ini tidak berhenti di sini, kami akan meningkatkan standar keamanan dengan mendapatkan sertifikasi PCI DSS pada Februari 2021 untuk melindungi dan men-support data transaksi yang diintegrasikan dengan layanan contact center untuk transaksi kartu kredit dan payment gateway lainnya,” ujar Deddy Hermansyah.
Meningkatkan pengalaman konsumen
Saravanan Belusami, Direktur VADS Indonesia mengungkapkan bahwa tidak bisa dipungkiri smartphone yang kita miliki saat ini sudah banyak menggunakan aplikasi yang telah mengubah cara kita berinteraksi dan juga bertransaksi, meminta bantuan atas layanan dan informasi yang kita butuhkan. Pengembangan pengalaman pelanggan yang efisien dan efektif dalam lingkungan industri dapat dicapai melalui proses, teknologi, dan struktur organisasi yang mendasar yang dapat memberikan kepuasa pelanggan.
Customer experience adalah pengalaman penting yang harus terus ditingkatkan terutama di saluran digital. Persaingan dari adanya start-up, perusahaan digital, dan industri terkait, seiring dengan peningkatan regulasi, akan memaksa perusahaan untuk mempercepat Digital Reinvention.
Advertisement