Cara Cek Bansos BLT BBM Rp 600 Ribu di situs Cekbansos.kemensos.go.id

Pemerintah Indonesia siap memberikan bantuan sosial (Bansos) berupa Bantuan Langsung Tunai BBM (BLT BBM) sebesar Rp 600.000 kepada 20,6 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang disalurkan melalui dua tahap.

oleh Camelia diperbarui 06 Sep 2022, 11:03 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2022, 10:15 WIB
FOTO: Penyaluran Bansos untuk Warga Terdampak Pandemi COVID-19
Warga menerima uang bantuan sosial (bansos) di kawasan Kedoya Selatan, Jakarta Barat, Rabu (28/7/2021). Bansos berupa uang tunai sebesar Rp 600 ribu tersebut disalurkan oleh PT. Pos Indonesia. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia siap memberikan bantuan sosial (Bansos) berupa Bantuan Langsung Tunai BBM atau BLT BBM sebesar Rp 600.000 kepada 20,6 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang disalurkan melalui dua tahap.

“Jadi, per tahap Rp 300 ribu kita berikan pada September ini dan nanti pada awal Desember kita berikan yang kedua,” ujar Menteri Sosial RI Tri Rismaharini dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet.

Tri Rismaharini menegaskan bahwa pihaknya terus memperbaharui dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menjamin agar penyaluran bantuan sosial (bansos) termasuk BLT BBM tepat sasaran.

“Jadi di UU itu sebetulnya satu tahun dua kali, tapi karena kondisi perubahan di daerah itu cukup pesat maka kemudian kita melakukan perubahan [DTKS] setiap bulan. Jadi setiap bulan, saya membuat SK baru,” ujar Mensos dalam keterangan persnya, di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (3/9/2022).

Risma menyampaikan, pembaharuan DTKS dilakukan berdasarkan masukan dari pemerintah daerah. Selain itu, masyarakat juga dapat memberikan masukan melalui menu Usul dan Sanggah pada aplikasi Cek Bansos.

“Itu masukan dari daerah dan Usul-Sanggah. Jadi masyarakat bisa mengusulkan sendiri. Nanti kita memang harus kita verifikasi, karena kalau tidak kita verifikasi nanti tidak sesuai juga,” ujarnya.

Cara Cek Bansos

Sudah Cair, Begini Cara Cek Penerima BLT BBM Rp600 Ribu
BLT BBM Rp600 ribu sudah mulai dicairkan pemerintah. Yuk simak cara cek penerimanya berikut ini! (pexels/robertlens).

Berikut petunjuk pencarian data penerima manfaat bansos melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id/:

  1. Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id/ 
  2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
  3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP.
  4. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode.
  5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru.
  6. Klik tombol CARI DATA.
  7. Data penerima manfaat BLT akan tersedia, di sini Anda akan mengetahui apakah Anda mendapatkan BLT BBM atau tidak.

3 Jenis Bansos BBM

Sudah Cair, Begini Cara Cek Penerima BLT BBM Rp600 Ribu
BLT BBM Rp600 ribu sudah mulai dicairkan pemerintah. Yuk simak cara cek penerimanya berikut ini! (pexels/ahnsanjaya).

Sebelumnya, adanya kenaikan harga BBM, membuat pemerintah memberikan tiga tambahan bantalan sosial atau bansos yang akan diberikan kepada masyarakat.

Adanya bansos ini diharapkan dapat melindungi daya beli masyarakat dari tekanan kenaikan harga global dan juga mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.

"Sesuai instruksi Presiden Jokowi, untuk memberikan bantalan perlindungan sosial dan menjaga daya beli masyarakat, pemerintah akan memberikan 3 jenis tambahan bantalan sosial," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melalui akun Instagram pribadinya @smindrawati, Selasa 30 Agustus 2022. Berikut 3 jenis bantalan sosial yang disiapkan pemerintah sebesar Rp 24 triliun di tengah kabar harga BBM naik:

1. Bansos 12,4 triliun untuk 20,65 juta warga Indonesia

Pertama, Presiden Joko Widodo memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM). Bantalan sosial tambahan itu kan diberikan kepada 20,65 juta warga Indonesia.

"Bantalan sosial tambahan ini akan diberikan kepada pertama, 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat dalam bentuk bantuan langsung tunai pengalihan subsidi BBM besar 12,4 Triliun Rupiah," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani.

BLT itu dibayarkan oleh Kementerian Sosial sebanyak Rp 150.000 selama 4 kali. Namun, penyalurannya dilakukan selama 2 termin dan akan dikirim melalui kantor pos seluruh Indonesia.

"Jadi dalam hal ini akan membayarkan nya dua kali yaitu Rp300 ribu pertama dan Rp300 ribu kedua," kata Ani sapaan akrabnya.

2. BLT 9,6 triliun untuk 16 juta pekerja

Kedua, Presiden Jokowi memberikan 16 juta pekerja subsidi upah sebesar Rp 600 ribu per-orang. Pekerja yang akan mendapatkan subsidi itu bergaji maksimal 3,5 juta perbulan.

"Bapak Presiden juga menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum 3,5 juta per bulan," kata Sri Mulyani.

Sumber dana subsidi itu berasal dari pengalihan subsidi BBM dengan anggaran sebesar Rp9,6 triliun. Subsidi upah itu hanya dibayarkan satu kali.

"Sebanyak Rp600.000 dibayarkan sekali dengan anggaran 9,6 triliun," kata Sri Mulyani.

3. Bantuan pemda 2,17 triliun untuk transportasi umum

Presiden Jokowi juga memerintahkan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengalokasikan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk memberikan subsidi transportasi dari angkutan umum. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Pemda diminta menyisihkan 2 persen dari total DAU dan DBH-nya untuk menjaga daya beli masyarakat.

"Pemda dengan menggunakan 2 persen dari DAU dan DBH sebanyak Rp 2,17 triliun untuk bantu sektor transportasi dan tambahan bansos," kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani menjelaskan total anggaran yang dialokasikan dari DAU dan DBH dari Pemda sebesar Rp 2,17 triliun. Dana tersebut akan diberikan kepada angkutan umum, tukang ojek, nelayan dan perlindungan sosial tambah.

"DAU dan DBH di dalam rangka membantu sektor transportasi dari angkutan umum, sampai ojek dan nelayan serta untuk perlinsos tambahan," kata dia.

Atas instruksi tersebut Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan akan menerbitkan aturan sebagai payung hukumnya. Sehingga Pemda wajib mengalokasi 2 persen dari DAU dan DBH untuk tambahan bantuan sosial masyarakat di sektor transportasi dalam menghadapi kenaikan harga.

"Pemda diminta untuk melindungi daya beli masyarakat dalam hal ini Mendagri akan terbitkan aturan dan Kemenkeu terbitkan Permenkeu, 2 persen dari DAU dan DBH diberikan ke rakyat dalam bentuk subsidi transportasi," tutur Sri Mulyani.  

Infografis Naik Turun Harga BBM Subsidi Era Jokowi
Infografis Naik Turun Harga BBM Subsidi Era Jokowi (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya