Ketua DPR: Bandar Narkoba Harus Dihukum Mati

Ketua DPR Setya Novanto mengapresiasi pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang mengeksekusi terpidana mati narkoba.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 22 Jan 2015, 11:10 WIB
Diterbitkan 22 Jan 2015, 11:10 WIB
Setya Novanto
(Dok : Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Setya Novanto mengapresiasi pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang mengeksekusi terpidana mati narkoba. Setya menegaskan bahwa bandar narkoba memang harus ditindak tegas, karena menjadi musuh utama di Indonesia bahkan di semua negara.

"Bandar narkoba harus dihukum mati," tegas Setya dalam pidato pembukaan diskusi 'Outlook Penegakan Hukum 2014 dan Upaya Perbaikan Kinerja di 2015", di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (22/1/2014).‎

Namun demikian, politisi Partai Golkar itu juga menegaskan bahwa pengedar harus diperlakukan berbeda sengan pengguna. Jika pengedar harus ditindak tegas, pengguna harus direhabilitasi. Bukan dipenjara.

"Karena mereka (pengguna dan pengedar narkoba) berbeda," ungkap dia.

Setya mengakui, bahwa hukum mati akan akan menuai kritik dari berbagai pihak bahkan dunia internasional, hal tersebut dibuktikan dengan penarikan duta besar oleh pemerintah Belanda dan Brasil karena warganya tetap dieksekusi mati.

Namun, hal tersebut menurutnya bukan jadi halangan pemerintah Indonesia dalam memerangi kejahatan narkotika dan bisa menjelaskan ke dunia internasional terkait kedaulatan hukum yang dimiliki.

"Tapi memang harus dijelaskan, bahwa kita memiliki hukum yang kita jalankan sendiri," tandas Setya Novanto. (Tnt/Mut)

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya