Buang Kucing ke Penampungan Hewan Via Pos, Pria Ini Didenda Rp 40 Juta

Seorang pria dijatuhi denda karena membuang kucing peliharaan yang tak lagi ia inginkan ke tempat penampungan hewan lewat layanan pos kilat.

oleh Rizki Akbar Hasan diperbarui 14 Jan 2019, 10:00 WIB
Diterbitkan 14 Jan 2019, 10:00 WIB
Ilustarsi bendera Taiwan (AFP/Mandy Cheng)
Ilustrasi Bendera Taiwan (AFP/Mandy Cheng)

Liputan6.com, Taipei - Seorang pria Taiwan dijatuhi denda karena membuang kucing peliharaan yang tak lagi ia inginkan ke tempat penampungan hewan lewat layanan pos kilat.

Menurut situs web berita UDN, seorang pria berusia 33 tahun dengan nama keluarga Yang didenda NT$ 60.000 (berkisar Rp 27 juta) pada akhir pekan lalu, karena melanggar Undang-Undang Perlindungan Hewan Taiwan, setelah ia memposting kucing ras Scottish Fold dalam kotak kardus tertutup ke tempat perlindungan hewan setempat di Distrik Banciao, demikian seperti dikutip dari BBC, Senin (14/1/2019).

Yang juga didenda NT$ 30.000 (berkisar Rp 13,6 juta) tambahan karena melanggar Statuta untuk Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Hewan Menular, karena staf di pusat tersebut menemukan bahwa kucing itu belum divaksinasi untuk rabies.

Kantor Inspeksi dan Kesehatan Hewan Kota Taipei dapat mengidentifikasi pelaku melalui layanan pengiriman dan rekaman pengawasan polisi, dan melakukan penyelidikan atas insiden tersebut.

Mereka kemudian menghubungi Yang, yang mengatakan dia telah mencoba untuk memberikan kucing itu untuk diadopsi karena dia tidak lagi memiliki waktu untuk merawatnya.

Kucing Scottish Earfold (kredit: Kantor Inspeksi dan Kesehatan Hewan Kota Taipei)

Yang menambahkan bahwa masalah mobilitas kucing, akibat cedera kaki sebelumnya, tidak membaik setelah banyak terapi, termasuk akupunktur dan moksibusi --obat herbal tradisional.

Direktur otoritas hewan, Chen Yuan-chuan, mengutuk insiden itu, dengan mengatakan: "Seekor hewan dapat mati lemas dalam wadah yang tidak berventilasi, tidak memiliki akses ke air bersih dan dapat menjadi stres."

Chen Yuan-chuan mendesak orang-orang untuk mengikuti jalur yang benar dan legal, jika mereka memutuskan tidak bisa lagi merawat hewan peliharaan mereka: melalui kantor resmi atau tempat penampungan resmi, yang mana keduanya dapat memastikan hewan-hewan diberi chip pemantau, disterilkan, atau divaksinasi dengan benar.

 

Simak video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Selundupkan Kucing dalam Celana

Ilustrasi kucing (iStock)
Ilustrasi kucing (iStock)

Petugas imigrasi Singapura berhasil menggagalkan upaya penyelundupan empat anak kucing ke negara tersebut yang dilakukan oleh seorang pria.

Dikutip dari laman VOA Indonesia, Rabu (9/1/2019), petugas imigrasi mengendus rencana pria itu setelah mendengar suara kucing yang keluar dari celananya.

Dalam sebuah pernyataan, Badan Imigrasi Singapura memuji petugas pemeriksaan perbatasan yang berhasil menggagalkan percobaan penyelundupan anak kucing.

Sang penyelundup ingin memasuki Singapura dari Malaysia. Baca selengkapnya...

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya