Cegah Virus Corona, Israel Akan Karantina Semua Penumpang dari Luar Negeri

Pemerintah Israel telah menetapkan aturan karantina selama 14 hari bagi seluruh kedatangan untuk mencegah penyebaran Virus Corona.

oleh Benedikta Miranti T.V diperbarui 10 Mar 2020, 10:32 WIB
Diterbitkan 10 Mar 2020, 10:32 WIB
Ikuti Langkah AS, Guatemala Resmikan Kedubes di Yerusalem
PM Israel Benjamin Netanyahu memberi sambutan saat peresmian Kedubes Guatemala di Yerusalem, Rabu (16/5). Netanyahu menyebut peresmian tersebut adalah tepat karena Guatemala menjadi negara kedua yang mengakui Israel pada 1948. (Ronen Zvulun/Pool via AP)

Liputan6.com, Yerusalem - Pemerintah Israel menetapkan aturan baru untuk mencegah penyebaran Virus Corona. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan, setiap orang yang tiba di Israel harus melakukan karantina sendiri selama 14 hari untuk mencegah penyebaran Virus Corona.

"Semua yang datang ke Israel dari luar negeri akan ditempatkan dalam isolasi," katanya dalam video yang di-posting di Twitter.

Dikutip dari BBC, Selasa (10/3/2020), Menteri Dalam Negeri Israel Aryeh Deri mengatakan aturan itu akan segera berlaku untuk semua warga Israel yang kembali ke negara itu.

Sedangkan bagi warga asing, aturan itu akan mulai pada Kamis, 12 Maret, ia menambahkan.

Langkah ini mengartikan bahwa kedatangan warga asing harus membuktikan mereka memiliki akomodasi yang memadai untuk dikarantina selama mereka tinggal di Israel.

"Setelah satu hari diskusi yang kompleks, kami membuat keputusan: setiap orang yang datang ke Israel dari luar negeri akan memasuki isolasi 14 hari," kata Netanyahu dalam sebuah pernyataan.

"Ini adalah keputusan yang sulit, tetapi sangat penting untuk menjaga kesehatan masyarakat--dan kesehatan masyarakat mendahului segalanya."

Dia menambahkan bahwa putusan itu akan berlaku selama dua pekan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

42 Kasus di Israel

Rumah Sakit Palang Merah di Wuhan
Petugas medis membagikan buah-buahan kepada pasien yang terinfeksi virus corona COVID-19 di rumah sakit Palang Merah di Wuhan, 16 Februari 2020. Covid-19 telah mewabah hingga ke lebih dari 60 negara dimana dari kasus-kasus infeksi, ada lebih dari 3.000 kematian yang terjadi. (STR/AFP)

Langkah itu berarti bahwa sekitar 268.000 warga Israel yang saat ini berada di luar negeri perlu mengkarantina diri mereka sendiri pada saat mereka kembali, lapor media Israel.

Israel, negara dengan populasi sekitar sembilan juta, sejauh ini mencatat 42 kasus Covid-19, tetapi tidak ada kematian yang dilaporkan hingga kini.

Negara itu telah memberlakukan pembatasan pada para pelancong yang datang dari beberapa negara termasuk Italia, negara Eropa yang paling terdampak.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya