Liputan6.com, Yerusalem - Pemerintah Israel menetapkan aturan baru untuk mencegah penyebaran Virus Corona. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan, setiap orang yang tiba di Israel harus melakukan karantina sendiri selama 14 hari untuk mencegah penyebaran Virus Corona.
"Semua yang datang ke Israel dari luar negeri akan ditempatkan dalam isolasi," katanya dalam video yang di-posting di Twitter.
Dikutip dari BBC, Selasa (10/3/2020), Menteri Dalam Negeri Israel Aryeh Deri mengatakan aturan itu akan segera berlaku untuk semua warga Israel yang kembali ke negara itu.
Advertisement
Baca Juga
Sedangkan bagi warga asing, aturan itu akan mulai pada Kamis, 12 Maret, ia menambahkan.
Langkah ini mengartikan bahwa kedatangan warga asing harus membuktikan mereka memiliki akomodasi yang memadai untuk dikarantina selama mereka tinggal di Israel.
"Setelah satu hari diskusi yang kompleks, kami membuat keputusan: setiap orang yang datang ke Israel dari luar negeri akan memasuki isolasi 14 hari," kata Netanyahu dalam sebuah pernyataan.
"Ini adalah keputusan yang sulit, tetapi sangat penting untuk menjaga kesehatan masyarakat--dan kesehatan masyarakat mendahului segalanya."
Dia menambahkan bahwa putusan itu akan berlaku selama dua pekan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
42 Kasus di Israel
Langkah itu berarti bahwa sekitar 268.000 warga Israel yang saat ini berada di luar negeri perlu mengkarantina diri mereka sendiri pada saat mereka kembali, lapor media Israel.
Israel, negara dengan populasi sekitar sembilan juta, sejauh ini mencatat 42 kasus Covid-19, tetapi tidak ada kematian yang dilaporkan hingga kini.
Negara itu telah memberlakukan pembatasan pada para pelancong yang datang dari beberapa negara termasuk Italia, negara Eropa yang paling terdampak.
Advertisement