Jepang Kirim Gratis Avigan Obat Corona COVID-19 ke Indonesia Pekan Ini

Jepang segera kirim Avigan yang digunakan Jepang untuk meredakan Virus Corona (COVID-19) ke Indonesia.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 06 Mei 2020, 20:10 WIB
Diterbitkan 06 Mei 2020, 20:10 WIB
PM Jepang Shinzo Abe saat konferensi pers bersama Presiden AS Donald Trump di Gedung Putih (7/6) (AFP PHOTO)
PM Jepang Shinzo Abe saat konferensi pers bersama Presiden AS Donald Trump di Gedung Putih (7/6) (AFP PHOTO)

Liputan6.com, Tokyo- Jepang sedang bersiap meresmikan Avigan sebagai obat untuk meredakan Virus Corona (COVID-19). Selama ini obat itu sudah diandalkan di Jepang, meski belum resmi sebagai obat untuk virus baru ini.

Obat itu dikembangkan oleh anak perusahaan Fujifilm Holdings. Rencananya, Jepang akan menggratiskan obat itu ke lebih dari 40 negara, termasuk Indonesia.

Nikkei Asian Review melaporkan pada Rabu (6/5/2020), Jepang akan mulai mengirimkan Avigan ke Indonesia, Belanda, Turki, dan beberapa negara lain. Obat akan dikirim usai liburan Golden Week yang berakhir besok.

Pengiriman obat akan melalui PBB, yakni United Nations Office for Project Services.

Hampir 80 negara tertarik mendapatkan obat ini, sampai akhirnya Jepang memilih 43 negara. Iran yang memiliki lebih dari 6.000 kematian akibat Virus Corona juga termasuk dari negara yang dibantu.

Syaratnya?

Jepang memberikan obat ini secara gratis, namun ada satu syarat. Negara penerima diminta menyajikan data klinis agar penelitian terkait obat ini bisa dipercepat.

Bantuan dari Jepang ini relatif terbatas. Namun, sejak Maret lalu Indonesia juga sudah memesan 2 juta Avigan dadri Jepang.

Avigan dinilai ampuh meredakan gejala Virus Corona yang ringan. Jepang berharap dengan ini kerja sama internasional bisa makin erat untuk melawan virus baru ini.

"Saya berharap adanya kerja sama yang lebih besar antara sektor swasta dan publik bersama komunitas internasional dalam mengembangkan pengobatan," ujar Menteri Luar Negeri Jepang Toshimitsu Motegi.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Update Corona Rabu 6 Mei: Pasien Positif Covid-19 di Jakarta 4.709 Orang

FOTO: Pemprov DKI Jakarta Tindak Perusahaan Pelanggar PSBB
Foto udara kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (3/5/2020). Pemprov DKI Jakarta telah menutup sementara 126 perusahaan yang melanggar Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan COVID-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Jumlah pasien positif Covid-19 karena infeksi virus Corona di Jakarta naik 68 kasus pada Rabu (6/5/2020). Alhasil, jumlah pasien positif keseluruhan di Ibu Kota mencapai 4.641 kasus.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia menyatakan, pasien yang dinyatakan sembuh dari infeksi Corona mencapai 713 pasien. 

"Pasien meninggal dunia ada 420 secara keseluruhan, lalu 2.194 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 1.382 orang melakukan self isolation," kata Dwi di Balai Kota Jakarta, Rabu (6/5/2020).

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, terdapat 13 rumah sakit yang telah ditetapkan sebagai rujukan dalam penanganan pasien Corona.

Dia menyatakan, delapan dari 13 rumah sakit rujukan penanganan pasien terkait Corona tersebut ditetapkan melalui surat keputusan dari Menteri Kesehatan (Menkes).

"Yang ditunjuk melalui Keputusan Gubernur ada lima RS," ujar Ani di Jakarta, Rabu (29/4/2020).

Untuk rumah sakit yang ditetapkan oleh Menkes yakni RSPI Sulianti Saroso Jakarta Utara, RSUP Persahabatan dan RSU Bhayangkara Jakarta Timur, RSPAD Gatot Soebroto serta RSAL Mintohardjo Jakarta Pusat. Lalu ada pula RSUP Fatmawati dan RSUD Pasar Minggu Jakarta Selatan.

Kemudian ada lima rumah sakit yang ditetapkan melalui Kepgub Nomor 378 Tahun 2020 tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Penyakit Covid-19. Yaitu RSKD Duren Sawit, RSUD Tarakan dan RSU Pertamina Jaya. Lalu ada RS Pelni dan RSUD Koja.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya