Tikam Petugas Pos Pemeriksaan Virus Corona Hingga Tewas, Pria di China Dieksekusi Mati

Seorang pria yang menikam dua petugas pos pemeriksaan Virus Corona hingga meninggal di barat daya China telah dieksekusi pada 9 Juli.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 10 Jul 2020, 09:05 WIB
Diterbitkan 10 Jul 2020, 08:21 WIB
Ilustrasi penjara (AFP)
Ilustrasi penjara (AFP)

Liputan6.com, Beijing- Mahkamah Agung China mengatakan bahwa seorang pria yang menikam dua petugas pos pemeriksaan Virus Corona hingga meninggal di barat daya China telah dieksekusi pada 9 Juli.

Saat melakukan kejahatannya, pelaku, yaitu Ma Jianguon (24 tahun) sedang mengemudi bersama teman-temannya ke sebuah desa di provinsi Yunnan untuk pesta karaoke. 

Untuk sampai ke lokasi pesta, Ma Jianguo dan teman-temannya harus melewati pos pemeriksaan terlebih dahulu untuk memastikan mereka tidak terpapar Virus Corona.

Alih-alih mengikuti prosedur pos pemeriksa, salah satu seorang teman Ma Jianguo memindahkan penghalang, yang saat itu memicu perselisihan dengan penjaga di pos tersebut.

Menurut pernyataan dari pengadilan dalam sebuah postingan di akun media sosial resminya, Ma Jianguo menusuk dua sukarelawan pos pemeriksaan itu beberapa kali di bagian perut, hingga kemudian tewas.

Insiden tersebut terjadi pada bulan Februari saat puluhan juta orang di China tengah berada dalam masa lockdown ketika Negeri Tirai Bambu itu tengah berjuang melawan Virus Corona.

Pengadilan juga menyampaikan bahwa "Selama tanggap darurat kesehatan masyarakat tingkat satu di provinsi Yunnan, Ma Jianguo menolak untuk mematuhi kebijakan pencegahan dan pengendalian epidemi, serta langkah-langkah pengendalian lalu lintas," demikian seperti dikutip dari South China Morning Post, Jumat (10/7/2020). 

 

Saksikan Video Berikut Ini:

Ratusan Pelanggaran Selama Pandemi Virus Corona di China

Ilustrasi penjara (AFP)
Ilustrasi penjara (AFP)

China telah mendakwa ratusan orang dengan pelanggaran yang terkait dengan krisis Virus Corona sejak epidemi muncul akhir tahun lalu di pusat kota Wuhan. 

Pelanggaran itu termasuk mereka yang menyebarkan "desas-desus" tentang penularan, menyembunyikan infeksi, dan tidak mematuhi pedoman pencegahan epidemi.

Eksekusi yang dilakukan terhadap Ma Jianguo diyakini sebagai yang pertama dilakukan dalam pelanggaran terkait epidemi.

Selain itu, di Beijing saja, ada sebanyak 113 orang yang didakwa dengan kejahatan terkait epidemi sejak wabah baru muncul pada awal Juni, menurut para pejabat.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya