Donald Trump Positif COVID-19, Ini Pelajaran untuk Pemerintah Indonesia

Donald Trump positif COVID-19. Apa pelajaran untuk pemerintah Indonesia?

oleh Tommy K. Rony diperbarui 06 Okt 2020, 09:04 WIB
Diterbitkan 06 Okt 2020, 09:04 WIB
KTT G20-Donald Trump-Jokowi
Presiden AS Donald Trump dan Presiden RI, Joko Widodo berbincang saat bertemu di sela-sela KTT G20 di Hamburg, Jerman, (8/7). Sejumlah pemimpin negara berkumpul dalam KTT G20 pada 7-8 Juli 2017. . (AP Photo/Evan Vucci)

Liputan6.com, Jakarta - Selama berbulan-bulan pandemi COVID-19, Presiden Amerika Serikat Donald Trump lebih fokus terhadap ekonomi. Selain itu, Trump ogah-ogahan memakai masker.  

Sekarang Donald Trump dinyatakan positif COVID-19 padahal ia sedang sibuk berkampanye. Lantas, apa pelajaran yang bisa dipetik dari pemerintah Indonesia dari kasus Donald Trump? 

Guru Besar Politik Internasional Universitas Pelita Harapan, Aleksius Jemadu, menyebut bahwa pemerintah Indonesia harus mengikuti saran-saran dari ilmuwan. Sebelum tertular, Trump selalu melanggar protokol COVID-19.

Pemerintah harus memberikan contoh. Pemimpin itu memberikan contoh terutama untuk kedisiplinan. Ini kita melihat seorang pemimpin yang melawan segala nasihat keilmuan yang menyangkut COVID ini, jadi kita sebaiknya mendidikan masyarakat untuk bertindak sesuai prinsip-prinsip kaidah keilmuan," ucap Aleksius kepada Liputan6.com, Selasa (6/10/2020).

"Kita melihat ada contoh di Amerika yang saya pikir tidak terlalu bagus karena melawan berdasarkan keyakinan pribadi dan sikap yang tidak ilmiah, menurut saya, dan tidak dewasa juga. Kalau pemimpinnya tidak hati-hati, bagaimana rakyatnya nanti?" ia melanjutkan.

Saat ini kasus COVID-19 di Indonesia sudah mencapai 307 ribu kasus. Meski demikian, protokol kesehatan masih kerap dilanggar, seperti adanya konser kampanye.

Pemerhati politik AS Didin Nasirudin menilai pemerintah belum terlambat untuk memberi contoh bagi rakyat. "Menurut saya pemerintah belum terlambat untuk pertama memberi contoh, kedua meng-enforce, menerapkan, secara benar protokol COVID di kalangan masyarakat," ucapnya.

Terkait ekonomi, Didin berkata hal tersebut memang penting, tetapi jika kasus COVID-19 tak terkendali, maka pemerintah juga akan terdampak karena ongkos kesehatan makin besar.

"Ekonomi penting, tetapi ketika kita tidak berdisiplin kemudian kasus bertambah yang rugi pemerintah juga," lanjutnya.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Waspada, Kota Bandung Kembali Jadi Zona Merah Covid-19

Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengukuhkan Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat dalam acara pengukuhan di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (5/10/20). (Foto: Humas Jabar)

Masih tingginya angka penularan dan kasus aktif pasien Covid-19 di wilayah Jawa Barat (Jabar), membuat peta penyebaran kasus mengalami perubahan. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam pengumumannya menyebutkan, ada lima daerah yang kini masuk zona merah (risiko tinggi penularan), termasuk Kota Bandung.

Emil, panggilan Ridwan Kamil menyebutkan, kelima daerah yang masuk dalam zona merah yaitu, Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bogor, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi.

Perkembangan kelima zona tersebut berdasarkan evaluasi selama satu pekan terakhir atau pada 28 September-4 Oktober. Adapun sebelumnya, lima daerah di Jabar yang masuk dalam kategori zona merah pekan lalu yaitu, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon. 

"Hari ini, (dari evaluasi) minggu lalu Cirebon sudah tidak masuk kasus merah tapi bergeser. Jadi, zona merah (yang dievaluasi) minggu lalu yang diumumkan hari ini adalah Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bogor, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi," kata Emil dalam konferensi pers yang ditayangkan secara daring, Senin (5/10/2020).

Dengan demikian, ada tiga daerah yang naik status ke zona merah. Yaitu, Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Bekasi.

Sebelumnya, Kota Bandung sendiri sudah cukup lama bertahan di zona oranye. Berdasarkan data dari situs pantau covid19.bandung.go.id, jumlah kasus aktif yang ditangani hingga Senin (5/10/2020) mencapai 178 kasus. Sebanyak 1.154 sembuh, dan 59 orang meninggal dunia.

Sementara 13 daerah lainnya di Jawa Barat masuk zona oranye atau risiko sedang penyebaran Covid-19. Termasuk Kota Depok, Kota Cirebon, dan Kabupaten Cirebon yang masuk ke zona oranye kembali atau zona dengan risiko penularan sedang. Sedangkan sembilan kota dan kabupaten lainnya masuk zona kuning atau risiko rendah penyebaran Covid-19.

Selain terjadi perubahan zona merah di Jabar, Emil juga menyampaikan bahwa di Jabar telah terjadi penurunan kasus Covid-19 selama sepekan terakhir.

"Di minggu lalu yang kita laporkan hari ini untuk epidemiologi terjadi penurunan kasus sebanyak 28 persen dari minggu-minggu sebelumnya. Kasus masih tinggi, kasus masih naik turun tapi perbandingan minggu lalu dan minggu sebelumnya ada penurunan 28 persen. Sementara 73 persen sumbangan kasus harian datang dari wilayah Bodebek," bebernya.

Mantan wali kota Bandung ini juga menyampaikan bahwa Gugus Tugas Jabar masih berkonsentrasi penanganan klaster di pesantren dan industri.

"Minggu ini sedang fokus di kasus pesantren. Klaster pesantren menjadi perhatian kita dalam minggu ini dan minggu depan, kasus di Kuningan dan Tasikmalaya menjadi perhatian. Kedua, masih ada kasus klaster di industri khususnya di Karawang sehingga proses-proses (penanganan) terus kita lakukan," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya