Raja Malaysia Tolak Permintaan PM Muhyiddin Soal Penerapan Status Darurat Corona COVID-19

Proposal perdana menteri datang ketika Malaysia menghadapi kebangkitan Corona COVID-19, ekonomi yang dilanda pandemi dan keraguan atas kemampuan untuk mengeluarkan anggaran 2021.

oleh Teddy Tri Setio Berty diperbarui 26 Okt 2020, 08:33 WIB
Diterbitkan 26 Okt 2020, 08:33 WIB
Muhyiddin Yassin Resmi Dilantik Menjadi PM Malaysia
Muhyiddin Yassin (tengah) melambaikan tangan sebelum upacara pelantikannya sebagai Perdana Menteri Malaysia di Istana Negara, Kuala Lumpur, Minggu (1/3/2020). Berdasarkan hukum Malaysia, penunjukan PM Malaysia bisa dilakukan oleh raja. (NAZRI RAPAAI/AFP/MALAYSIA'S DEPARTMENT OF INFORMATION)

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Raja Malaysia Al Sultan-Abdullah pada Minggu, 25 Oktober menolak proposal Perdana Menteri Muhyiddin Yassin agar keadaan darurat diberlakukan karena krisis virus corona.

"Raja yakin pemerintah telah menangani pandemi dengan baik dan mampu terus mengelola krisis di bawah Muhyiddin," kata istana dalam sebuah pernyataan, demikian dikutip dari laman Bangkok Post, Senin (26/10/2020).

Muhyiddin telah membuat permintaan itu pada Jumat, menyusul kebangkitan kasus virus corona dan di tengah perebutan kekuasaan untuk jabatan perdana menteri.

Aturan darurat akan mencakup penangguhan parlemen, kata sumber yang mengetahui langsung masalah tersebut, langkah yang dikecam para kritikus sebagai upaya perdana menteri untuk tetap berkuasa di tengah tantangan kepemimpinan.

Muhyiddin berada dalam posisi genting sejak dia menjabat pada Maret dengan mayoritas dua kursi di parlemen.

Ketidakpastian semakin dalam setelah pemimpin oposisi Anwar Ibrahim mengatakan bulan lalu dia memiliki mayoritas parlemen untuk membentuk pemerintahan baru.

Proposal perdana menteri datang ketika Malaysia menghadapi kebangkitan Corona COVID-19, ekonomi yang dilanda pandemi dan keraguan atas kemampuannya untuk mengeluarkan anggaran untuk tahun 2021.

Pertemuan Raja Al-Sultan Abdullah dengan bangsawan senior lainnya, yang disebut Dewan Penguasa, dimulai sekitar pukul 06.30 GMT di istana nasional.

Konstitusi memberi raja hak untuk memutuskan apakah keadaan darurat harus diumumkan, berdasarkan ancaman terhadap keamanan, ekonomi atau ketertiban umum.

Dewan Penguasa dapat mempertimbangkan masalah-masalah kebijakan nasional dan memiliki kekuasaan untuk tidak memberikan persetujuan dari hukum mana pun.

Keadaan darurat akan memberikan kekuasaan ekstra kepada perdana menteri Malaysia, yang kemudian dapat memperkenalkan aturan dan menyetujui pengeluaran tanpa proses parlementer yang biasa.

Saksikan Video Berikut Ini:

Berdampak Pada Ekonomi

PM Malaysia Muhyiddin Yassin mengumumkan aturan lockdown pada 10 April 2020.
PM Malaysia Muhyiddin Yassin mengumumkan aturan lockdown pada 10 April 2020. Dok: Facebook Muhyiddin Yassin/RTM

Beberapa pemimpin politik dari oposisi dan bahkan koalisi yang berkuasa telah menentang usulan darurat tersebut, dengan mengatakan tidak ada pembenaran untuk itu kecuali untuk mencegah keruntuhan pemerintah.

Beberapa anggota parlemen oposisi juga menyarankan pengaturan 'kepercayaan dan pasokan' di bawah sistem Westminster, yang berarti anggota parlemen oposisi memberikan suara mendukung pemerintah pada RUU tertentu.

Laporan media mengatakan proposal darurat Muhyiddin berusaha untuk menghentikan kegiatan politik dan tidak akan mempengaruhi kegiatan ekonomi lainnya.

"Keadaan darurat dapat memberikan beberapa bentuk stabilitas dalam jangka pendek, terutama terkait dengan implementasi kebijakan," kata Affin Hwang Capital Asset Management dalam catatan penelitiannya.

"Meskipun jika dibiarkan dan berkepanjangan, itu berbahaya bagi proses demokrasi dan pemerintahan negara," katanya, menambahkan pasar ekuitas dan obligasi bisa melihat aksi jual spontan jika keadaan darurat diberlakukan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya