Umrah Bagi Jemaah Asing Dibuka, Jumlah WNI Terinfeksi COVID-19 di Saudi Tertinggi

Ketika umrah bagi jemaah asing mulai dibuka, jumlah infeksi COVID-19 di Arab Saudi terpantau masih tinggi. Bahkan banyak WNI yang tertular di sana, jumlahnya terbanyak di seluruh dunia.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 26 Okt 2020, 15:04 WIB
Diterbitkan 26 Okt 2020, 13:54 WIB
Bandara Internasional Dubai
Bandara Internasional Dubai, Dubai, Uni Emirat Arab. (dok. unsplash @computingfreak)

Liputan6.com, Jakarta - Kerajaan Arab Saudi telah membuka umrah untuk jemaah asing. Persiapan untuk menyambut jemaah internasional juga telah dilakukan setelah berbulan-bulan tutup karena COVID-19.

Meski demikian, kasus COVID-19 terpantau masih tinggi di Timur Tengah.

Jumlah WNI terinfeksi COVID-19 di Arab Saudi merupakan yang tertinggi di seluruh dunia. 

Pada hari ini ada kasus COVID-19 baru dari Kuwait dan Uni Emirat Arab. Kasus bertambah satu di dua negara jazirah Arab tersebut.

"Total WNI terkonfirmasi di luar negeri adalah 1.670: 1.203 sembuh, 152 meninggal dan 315 dalam perawatan," tulis akun @Kemlu_RI, Senin (26/10/2020). 

Berikut peta kasus COVID-19 bagi WNI di dunia:  

Negara-negara Eropa sedang mengalami lonjakan kasus COVID-19, seperti di Spanyol, Jerman, dan Prancis. Namun, belum ada laporan tambahan kasus yang signifikan di kalangan WNI.

Kasus tertinggi COVID-19 di dunia masih berada di Amerika Serikat. WNI yang terpapar di negara itu mencapai 105 orang. Sebanyak 78 sudah sembuh.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Arab Saudi Izinkan Ibadah Umrah Bagi Warga Asing, Ini Ketentuannya

Ibadah Umrah mulai dibuka terbatas
Warga Saudi dan warga asing mengelilingi Ka'bah (tawaf) saat melaksanakan umrah di kompleks Masjidil Haram, kota suci Makkah, Minggu (4/10/2020). Pemerintah Arab Saudi mengizinkan umrah kembali mulai Minggu (4/10) setelah sekitar tujuh bulan ditangguhkan karena pandemi COVID-19. (AFP)

Mengingat kondisi yang saat ini tengah melanda dunia akibat pandemi Corona COVID-19, pemerintah Arab Saudi mengeluarkan ketetapan yang mengizinkan pelaksanaan umrah dan kujungan lainnya. Meski begitu, tetap mengacu pada protokol kesehatan.

"Ketetapan Kerajaan nomor 6460 tanggal 5/2/1442 H mengizinkan pelaksanaan umrah dan kunjungan secara bertahap sesuai dengan rencana yang teliti dan tetap untuk pola umrah dan kunjungan yang aman, serta memperhatikan penerapan tindakan pencegahan dan protokol kesehatan," demikian ditulis dalam keterangan pers dari KJRI Jeddah. 

Dalam rilis yang diterima Liputan6.com pada Senin, 26 Oktober 2020 tersebut juga disebutkan bahwa telah dilakukan koordinasi dengan maskapai penerbangan Saudia Airlines guna menyediakan kapasitas seat yang diperlukan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

"Perlu diketahui bahwa penyambutan jamaah umrah dari luar Kerajaan Arab Saudi akan dimulai pada tahap ketiga 15/3/1442 H bertepatan dengan 1/11/2020 masehi," jelasnya.

Adapula sejumlah aturan yang ditegaskan oleh kementerian terkait di Arab Saudi seputar kandidat jemaah umrah. Seperti:

Kategori usia yang diizinkan mulai dari 18 hingga 50 tahun sesuai dengan persyaratan Kementerian Kesehatan, mengajukan tes PCR dengan hasul negatif, tidak lebih dari 72 jam sejak pengambilan sampel hingga waktu keberangkatan ke Arab Saudi.

Selain itu, harus melakukan reservasi di dua masjid suci untuk ibadah umrah yaitu reservasi di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Ada pula aturan reservasi akomodasi layanan konsumsi, tranportasi antara pelabuhan, asuransi komprehensif dan pelayanan yang meliputi antara Haram serta pemandu untuk setiap kelompok.


Ketentuan Lain

Memanjatkan Doa di Hadapan Kakbah
Umat muslim mengelilingi Kakbah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Senin (5/8/2019). Saat haji atau umrah, umat muslim akan berputar tujuh kali mengelilingi Kakbah berlawanan arah jarum jam. (AP Photo/Amr Nabil)

Selain itu ada pula aturan soal melakukan entry data pra kedatangan yang telah disiapkan paling lambat 24 jam sebelum waktu kedatagan dengan tingkat akurasi 100 persen, dengan memasukan data tiket penerbangan, kota keberangkatan, tanggal dan waktu keberangkatan, kota kedatangan, tanggal dan waktu kedatangan dan data yang sama untuk penerbangan kepulangan, serta data akomodari Makkah dan Madinah.

Dalam siaran pers tersebut juga ditegaskan kepada agen luar negeri untuk memberi tahu jemaah umrah tentaang isolasi kesehatan yang wajib dalam jangka waktu tiga hari setelah tiba di Arab Saudi.

Aturan lainnya soal pembagian jemaah umrah yang datang dalam beberapa kelompok, sehingga setiap kelompok paling sedikit terdiri dari 50 orang.

Di sisi lain, pihak Arab Saudi tetap menekankan adanya akreditasi pelayanan yang meliputi hotel dan trasnportasi yang terkualifikasi sesuai dengan ketentuan tahapan.


Infografis COVID-19

Infografis Ibadah Umrah Terimbas Virus Corona. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Ibadah Umrah Terimbas Virus Corona. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya