Kerugian Finansial Besar Ancam Industri Penerbangan Global

IATA menurunkan proyeksinya dalam industri penerbangan sebagai respons terhadap wabah virus corona gelombang kedua dan penutupan maskapai yang mempengaruhi pasar yang besar.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Nov 2020, 08:05 WIB
Diterbitkan 26 Nov 2020, 08:05 WIB
Ilustrasi kabin pesawat
Ilustrasi kabin pesawat (Pixabay)

Liputan6.com, Jakarta- Hampir 160 miliar dolar menjadi total kerugian industri penerbangan global akibat krisis Corona COVID-19. Hal ini berdasarkan laporan dari Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA).

IATA menurunkan proyeksinya dalam industri penerbangan sebagai respons terhadap wabah virus corona gelombang kedua dan penutupan maskapai yang mempengaruhi pasar yang besar.

"Krisis COVID-19 mengancam kelangsungan industri transportasi," sebut IATA yang juga memperingatkan bahwa 2020 akan menjadi tahun terburuk sepanjang masa bagi industri tersebut.

Pada Juni 2020, IATA memprediksi 100 miliar dolar kerugian selama dua tahun mendatang, tetapi kemudian merevisi prediksinya menjadi 118,5 miliar dolar kerugian dalam tahun 2020 dan 38,7 miliar dolar untuk tahun 2021.

Proyeksi suram itu menyoroti tantangan yang masih dihadapi sektor tersebut terlepas dari terobosan menggembirakan dalam pembuatan vaksin COVID-19. Kepala ekonom IATA Brian Pearce menggambarkan COVID-19 sebagai guncangan terbesar bagi penerbangan sejak Perang Dunia II.

Prediksi IATA mengasumsikan sejumlah negara akan membuka kembali perbatasan mereka pada pertengahan tahun depan, sementara mereka terbantu oleh kombinasi uji coba dan distribusi vaksin virus corona.

IATA mengulangi seruannya bagi pemerintah negara-negara untuk menggantikan persyaratan ketat penerbangan dengan program-program pengujian yang meluas.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Berikut Ini:


Vaksinasi Wajib Bagi Penumpang Maskapai

Ilustrasi kursi pesawat.
Ilustrasi kursi pesawat. (dok. Oliver89/pixabay/Tri Ayu Lutfiani)

Pelancong yang menggunakan mode trasportasi via udara, terutama penerbangan internasional perlu membuktikan bahwa mereka telah mendapat suntikan vaksin COVID-19, demikian disampaikan oleh pihak maskapai Qantas.

Alan Joyce, dari Qantas Airlines mengatakan langkah itu akan menjadi "keharusan" ketika vaksin COVID-19 telah tersedia, seperti dikutip dari laman BBC, Kamis (25/11/2020).

"Saya pikir itu akan menjadi hal yang biasa dibicarakan dengan kolega saya di maskapai penerbangan lain di seluruh dunia," katanya.

Australia menutup perbatasan internasionalnya pada awal pandemi dan mengharuskan mereka yang kembali ke karantina.

Negara itu juga mengandalkan penguncian, pengujian luas, dan pelacakan kontak agresif untuk mendorong infeksi harian secara nasional mendekati nol.

Dalam wawancara dengan Nine Network Australia pada hari Senin 23 November, Joyce mengatakan Qantas sedang mencari cara untuk mengubah syarat dan ketentuannya untuk pelancong internasional karena industri tersebut telah terpukul keras oleh pembatasan perjalanan.

"Kami akan meminta orang-orang untuk disuntik vaksin COVID-19 sebelum mereka dapat naik pesawat," kata Joyce.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya