Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Taiwan di Indonesia melalui kantor dagangnya, Taipei Economic and Trade Office (TETO) berupaya mencegah terulangnyab kasus penipuan pembuatan visa yang dialami oleh banyak masyarakat Indonesia.
Belakangan ini, ditemukan oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengenai penipuan uang calon pekerja migran Indonesia (CPMI) dan pemalsuan visa Taiwan.
Baca Juga
"Berkaitan dengan pernyataan CPMI mengenai TETO pernah menugaskan karyawan TETO ke Bandung untuk melakukan wawancara visa kepada CPMI, berdasarkan prosedur yang berlaku saat ini, TETO Jakarta dan TETO Surabaya tidak pernah menugaskan karyawannya ke P3MI dan LPK untuk melakukan wawancara visa kepada CPMI dengan tujuan penempatan ke Taiwan pada saat menunggu pelatihan kerja," demikian disampaikan dalam rilis yang diterima Liputan6.com dari TETO Jakarta, Rabu (31/3/2021).
Advertisement
"Setelah CPMI menyelesaikan pelatihan kerja, kemudian pada saat mengajukan permohonan visa PMI, CPMI harus datang ke TETO Jakarta maupun TETO Surabaya untuk pengambilan sidik jari secara langsung."
"Apabila diperlukan untuk melakukan wawancara, akan dilakukan di kantor TETO dan bukan dengan menugaskan karyawan TETO ke P3MI dan LPK."
Dalam keterangannya, pemerintah Taiwan di Indonesia juga mengatakan bahwa penempatan CPMI ke negaranya masih ditangguhkan, lantaran kondisi pandemi COVID-19.
"Hingga saat ini, Pemerintah Taiwan masih menangguhkan penempatan PMI ke Taiwan karena pertimbangan kondisi pandemi."
"TETO menghimbau kepada masyarakat Indonesia untuk tidak dengan mudah mempercayai rumor dan informasi yang tidak benar."
Pihak TETO juga menegaskan bahwa informasi mengenai pembukaan kembali penempatan PMI ke Taiwan secara resmi akan disampaikan oleh TETO.
Simak video pilihan di bawah ini:
Apresiasi TETO ke BP2MI
TETO menyampaikan terima kasih atas tindakan cepat BP2MI dalam penyelidikan kasus ini dan memberikan informasi terkait.
"Kedepannya, TETO akan terus bekerjasama dengan BP2MI dan kepolisian dalam menyelidiki kasus ini."
"TETO juga mengingatkan kepada masyarakat Indonesia yang ingin bekerja ke Taiwan dapat terlebih dahulu memastikan informasi terkait kepada BP2MI dan TETO, demi melindungi hak individu."
Advertisement