Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI masih terus memantau perkembangan kasus kematian WNI di sebuah tambak udang di Seoul, Korea Selatan. WNI itu tenggelam di tambak udang.
KBRI Seoul turut membantu upaya pemulangan jenazah berusia 39 tahun itu, namun otopsi dilakukan di Korea Selatan.
Baca Juga
Sebagai informasi, tambak udang tersebut sebenarnya tidak terlalu dalam, yakni 150 cm (1,5 meter).
Advertisement
Proses otopsi disebut sudah selesai. Ketika ditanya apakah ada skenario perbuatan jahat, Direktur Perlindungan WNI Judha Nugraha tidak sepenuhnya mencoret kemungkinan tersebut dan masih menanti informasi terbaru dari Seoul.
"Kita tunggu otopsi. Otopsinya sudah dilakukan," ujar Judha Nugraha di Kemlu RI, Jumat (7/7/2023).
Kemudian terkait hasil yang nanti diberikan otoritas Korea Selatan, Judha berkata akan melihat "apakah ada foul play ataukah tidak."
Foul play merupakan istilah Bahasa Inggris yang menandakan ada perbuatan kriminal yang terjadi pada suatu insiden yang mengakibatkan kerusakan atau cedera serius, terutama pembunuhan.
Kasus WNI di Tambak Udang
Sebelumnya dilaporkan, WNI itu meninggal pada 26 Juni 2023.
"KBRI Seoul saat ini sedang menangani kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor perikanan G-to-G pemegang Visa E9 yaitu almarhum DP, usia 39 tahun, yang meninggal dunia pada tanggal 26 Juni 2023," jelas pihak KBRI Seoul dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/6).
PMI tersebut diketahui bekerja di tambak udang di daerah Shinan-gun, Jeollanam-do, selama kurang lebih tiga bulan.
"Pada tanggal 26 Juni 2023, almarhum mulai memberikan makanan untuk udang di tambak dari perahu mulai pukul 16.30, namun pada pukul 18.50 pemilik tambak mendapati perahu kosong dan Almarhum tidak ditemukan," jelas pihak KBRI Seoul.
"Pemilik tambak melaporkan hal tersebut kepada SAR dan setelah dilakukan pencarian, jasad almarhum ditemukan di dasar tambak pada pukul 20.05," tutur pihak KBRI Seoul.
Penyebab Jatuh Belum Diketahui
Menurut perkiraan pihak kepolisian Korsel, WNI almarhum itu terjatuh ke dalam tambak saat memberi makan udang di tambak dengan kedalaman 150 cm dan meninggal dunia. Sejauh ini alasan pekerja asal Indonesia itu terjatuh ke dalam tambak belum diketahui.
"Saat ini jenazah almarhum disemayamkan di Mokpo dan tengah menunggu jadwal otopsi untuk menentukan penyebab kematian oleh National Institute of Scientific Investigation," ungkap pihak KBRI Seoul.
KBRI saat ini terus berkoordinasi dengan BP2MI untuk pengaturan pemulangan jenazah ke Indonesia serta memastikan pemenuhan hak-hak almarhum, yaitu pembayaran asuransi dari Pemerintah Korea dan Pemerintah Indonesia.
Advertisement