Pengedar Narkotika Ditangkap di Kota Suci Madinah, Ketahuan Jual Hashish

Dua orang pengedar narkotika ditangkap polisi Arab Saudi di Madinah.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 29 Agu 2023, 11:30 WIB
Diterbitkan 29 Agu 2023, 11:30 WIB
Ilustrasi narkoba, obat-obat terlarang
Ilustrasi narkoba, obat-obat terlarang. (Photo by MART PRODUCTION from Pexels)

Liputan6.com, Madinah - Kerajaan Arab Saudi masih gencar melaksanakan perang terhadap narkoba. Aparat di Arab Saudi pun menangkap pengedar yang beroperasi di kota suci Madinah.

Dilaporkan Arab News, Selasa (29/8/2023), dua orang warga pengedar narkotika jenis hashish itu ditangkap di Madinah. Mereka juga menjual obat-obatan terlarang lain. Barang bukti berupa uang tunai juga disita aparat.

Ini bukan pertama kalinya aparat Saudi menangkap pelaku narkotika di Madinah. Pada Juni 2023, polisi menyita 1,24 juta pil amfetamin. Pelakunya adalah tujuh orang, termasuk empat orang Mesir.

Hashish atau hasis merupakan produk narkotika turunan ganja. Beberapa waktu lalu, tiga warga Saudi juga ditangkap di Al-Aflaj, Provinsi Riyadh, karena hal menjual hashish.

Pemerintah Arab Saudi meminta agar warga yang punya informasi tentang penyelundupan atau penjualan narkoba untuk menelepon hotline 911 untuk wilayah Mekkah, Riyadh, dan wilayah Timur, dan nomor 999 untuk kawasan-kawasan lain di Kerajaan Arab Saudi.

Situs Kementerian Luar Negeri RI menegaskan bahwa hukuman bagi penjualan narkotika di Arab Saudi sangatlah berat, termasuk hukuman mati. Para Pekerja Migran Indonesia diminta agar menghindari kegiatan terkait obat-obatan terlarang.

"Bahwa siapapun yang terlibat di penyelundupan dan penggunaan drug akan terkena hukuman mulai dari denda, deportasi, pemenjaraan hingga hukuman mati," tulis situs Kemlu RI.

Nekat, Pria di Bogor Jadi Bandar Ganja di Kampung Tangguh Bebas Narkoba

Nekat, Pria di Bogor Jadi Bandar Ganja di Kampung Tangguh Bebas Narkoba
Polresta Bogor menangkap bandar ganja yang beroperasi di kampung tangguh bebas narkoba. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Beralih ke dalam negeri, seorang pemuda bernama Erik alias Barok menyembunyikan 11 kilogram narkoba jenis ganja dalam karung di area persawahan di Bogor, Jawa Barat.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan Barok menyembunyikan belasan kilogram ganja di sawah agar barang bukti tersebut tidak diketahui oleh petugas saat penggeledahan.

"11 kg ganja itu disimpan dalam karung lalu disembunyikan di sawah," kata Bismo, Senin (28/8/2023).

Penangkapan Barok berawal dari laporan warga di kampung tangguh bebas narkoba, Kelurahan Cikaret, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. Pelaku diketahui sering melakukan transaksi narkoba.

Polisi kemudian mendatangi rumah pelaku. Namun setelah dilakukan penggeledahan, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba.

"Setelah dilakukan urine dan hasilnya menunjukkan positif ganja (THC)," ujarnya.

Setelah diinterogasi, Bismo menambahkan, Barok mengakui bahwa barang haram itu dia disimpan di rumah orangtuanya yang lokasinya tak jauh dari kediaman pelaku. Lagi-lagi petugas tidak menemukan barang bukti tersebut setelah dilakukan penggeledahan di rumah orangtua pelaku.

Diduga ganja itu dipindahkan oleh seseorang setelah mengetahui kabar bahwa Barok ditangkap polisi. Namun setelah menyembunyikan ganja di area persawahan, pria itu menghilang alias kabur.

"Sebab petugas mendapat laporan lagi dari warga dan mengatakan sempat melihat ada orang keluar dari rumah kontrakan tersebut menuju persawahan sambil membawa barang," terangnya.

11 Paket Ganja dalam Karung

Ilustrasi Narkoba (Arfandi/Liputan6.com)
Ilustrasi Narkoba (Arfandi/Liputan6.com)

Polisi kemudian mendatangi lokasi dan melakukan pencarian. Hasilnya, ditemukan satu buah karung yang berisi 11 paket ganja. Satu paket ganja yang dibungkus menggunakan lakban warna coklat masing-masing beratnya 1 kg.

"Saat itu saudara Barok mengakui bahwa semua ganja tersebut miliknya yang didapat dari J (DPO). Sementara yang memindahkan ganja dari rumah ke sawah itu saudara Rafli (DPO)," ucapnya.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Candra menuturkan, melihat dari jumlah barang bukti yang ditemukan dapat diduga bahwa pelaku sudah lama menjadi bandar ganja.

"Kemungkinan sudah lama, dan cara mengedarkan, menerima hingga menyimpan ganja itu harus menunggu arahan dari atasan atau bosnya. Itu juga sebetulnya dari total pengiriman 15 kg, sudah terjual 4 kg, dan yang berhasil kami amankan 11 kg," kata dia.

Eka menyatakan bahwa Barok dan komplotannya itu tinggal dan menjadi pengedar ganja di kawasan kampung tangguh bebas narkoba.

"Ya ini suatu hal yang positif. Artinya pembentukan kampung tangguh bebas narkoba telah berhasil, dimana warga peka dan proaktif langsung melaporkan ke petugas ketika menemukan ada penyalahgunaan narkotika," pungkasnya.

Infografis Laporan Khusus Narkoba
Infografis Laporan Khusus Narkoba (liputan6.com/desi)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya