6 Ribu dari 10.000 Puskesmas RI Punya Layanan Kesehatan Jiwa

Hal-hal yang dilakukan Kemenkes guna tingkatkan akses layanan kesehatan jiwa

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Okt 2021, 18:50 WIB
Diterbitkan 06 Okt 2021, 17:24 WIB
Berjiwa Petualang
Ilustrasi Zodiak Aries Credit: pexels.com/Pavel

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) akan terus berfokus pada peningkatan akses layanan kesehatan jiwa di Indonesia.

Menurut Direktur Pencegahan dan Pengendalian Mental Kesehatan Jiwa dan NAPZA, dr Celestinus Elgya Munthe SpKJ, Kemenkes perlu berfokus pada upaya pencegahan guna menanggulangi masalah kesehatan jiwa di tanah air.

Berbicara tentang kesehatan jiwa, data riset kesehatan dasar (Riskesdas) 2018 menunjukkan bahwa tujuh dari 1.000 rumah tangga terdapat anggota keluarga dengan Skizofrenia atau Psikosis.

Dan, lebih dari 19 juta penduduk usia di atas 15 disebut terkena gangguan mental emosional, serta lebih dari 12 juta orang berusia di atas 15 diperkirakan mengalami depresi.

Celestinus, mengatakan, gangguan jiwa seperti itu biasanya timbul akibat faktor biologis, psikologis, dan sosial selama perkembangan.

Berdasarkan Undang-Undang No 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa, upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif juga terus dilakukan. Keempat upaya tersebut harus memerhatikan empat aspek yaitu fisik, mental, sosial dan spiritual guna mencapai individu sehat jiwa.

 

 

Upaya Peningkatan Akses Layanan Kesehatan Jiwa

Selain itu, Celestinus menambahkan bahwa Kemenkes RI akan meningkatkan akses layanan kesehatan jiwa agar dapat membantu seluruh masyarakat Indonesia dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.

"Dalam upaya peningkatan akses layanan kesehatan jiwa di layanan primer, kami akan terus meningkatkan jumlah puskesmas dengan layanan jiwa, meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan puskesmas dalam layanan jiwa, serta optimalisasi ketersedian obat," katanya dalam diskusi virtual pada Rabu, 6 Oktober 2021.

Hingga saat ini, sudah terdapat 6.000 dari 10.000 puskesmas di Indonesia yang memberikan layanan kesehatan jiwa, dan itu akan terus bertambah.

Dengan adanya peningkatan peran rumah sakit jiwa (RSJ) dan rumah sakit umum (RSU) dengan layanan jiwa sebagai rujukkan, puskesmas diharapkan bisa mendapatkan pendampingan dan memberikan pelayanan kesehatan jiwa yang berkualitas.

Celestinus juga mengajak masyarakat untuk menerapkan perilaku CERIA yaitu Cerdas intelektual, emosional dan spiritual, Empati dalam berkomunikasi efektif, Rajin beribadah sesuai agama dan keyakinan, Interaksi yang bermanfaat bagi kehidupan, Asah asih dan asuh tumbuh kembang dalam keluarga dan masyarakat.

Melalui gerakan ini diharapkan masyarakat Indonesia memiliki jiwa jiwa secara fisik, mental, sosial, dan spiritual.

 

Reporter: Lianna Leticia

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya