Hari Anti Narkotika Internasional 26 Juni, GERAM: Narkoba Bagai Monster yang Renggut Masa Depan

Hari Anti Narkotika Internasional 2024 mengusung tema "Lebih Sehat, Lebih Bahagia, Bebas Narkoba."

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 26 Jun 2024, 09:50 WIB
Diterbitkan 26 Jun 2024, 09:50 WIB
Dihadirkan Saat Rilis Penyalahgunaan Narkoba, Musisi Virgoun Kenakan Baju Tahanan
Hari Anti Narkotika Internasional yang jatuh tiap 26 Juni. Narkoba seperti monster yang renggut masa depan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) jatuh setiap tanggal 26 Juni atau tepat pada hari ini. HANI menjadi momen penting untuk merefleksikan bahaya narkoba dan obat-obatan terlarang serta memperkuat komitmen dalam memerangi penyalahgunaannya. 

Menurut Juru Bicara Gerakan Rakyat Anti Madat (GERAM), Fajar Kurniawan, narkoba bagaikan monster yang merenggut masa depan, menghancurkan keluarga, dan menggerogoti sendi-sendi kehidupan bangsa.

“Tahun ini, HANI mengangkat tema Lebih Sehat, Lebih Bahagia, Bebas Narkoba. Tema ini mengajak kita semua untuk mewujudkan masyarakat yang sehat dan bahagia tanpa narkoba,” kata Fajar dalam keterangan tertulis yang diterima Health Liputan6.com, Rabu (26/6/2024).

Dia menambahkan, refleksi ini menjadi pengingat bahwa paling tidak soal lima hal. 

Pertama, bahaya narkoba masih nyata dan mengancam generasi muda. Data Badan Narkotika Nasonal (BNN) menunjukkan prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia masih memprihatinkan. Generasi muda, khususnya pelajar, menjadi target utama para pengedar narkoba.

Kedua, upaya pemberantasan narkoba harus terus digencarkan. Upaya penegakan hukum, pencegahan, dan rehabilitasi harus berjalan beriringan. Peran aktif semua pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, hingga seluruh elemen masyarakat, sangatlah penting.

Ketiga, rehabilitasi bagi pecandu narkoba harus menjadi prioritas. Pecandu narkoba bukan penjahat, melainkan korban yang membutuhkan bantuan. Rehabilitasi yang efektif dapat membantu mereka pulih dan kembali ke kehidupan normal.

Selanjutnya

Keempat, edukasi dan sosialisasi tentang bahaya narkoba harus gencar dilakukan. Masyarakat perlu dibekali pengetahuan tentang bahaya narkoba dan cara menghindarinya. Keluarga dan sekolah memiliki peran penting dalam memberikan edukasi ini.

Kelima, peran serta masyarakat sangatlah penting. Masyarakat dapat terlibat aktif dalam berbagai kegiatan pencegahan narkoba. Seperti menjadi relawan, mengikuti sosialisasi, dan melaporkan jika menemukan aktivitas peredaran narkoba.

“Mari kita jadikan HANI 2024 sebagai momentum untuk memperkuat komitmen dalam memerangi narkoba. Bersama-sama, kita wujudkan masyarakat yang lebih sehat, lebih bahagia, dan bebas narkoba,” ajak Fajar.

Polri Amankan 17.855 Kasus Narkoba Sejak Awal 2024

Sebelumnya, Wakapolri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan bahwa sejak awal 2024 hingga saat ini, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menangani 17.855 kasus peredaran gelap narkoba di seluruh Indonesia.

“Tindak pidana narkoba dari Januari hingga 24 April, jumlah kasus 17.855 LP,” kata Agus pada Rabu 12 Juni 2024 mengutip laman Humas Polri.

Agus menyatakan, dari kasus-kasus tersebut, jumlah tersangka yang berhasil ditindak mencapai 22.177 orang.

Bareskrim Polri juga berhasil menyita barang bukti dalam jumlah besar, termasuk:

  • Sebanyak 2.194.560 gram sabu yang bisa menyelamatkan 10 juta orang.
  • Sebanyak 1.703.659 gram ganja yang bisa menyelamatkan lebih dari 1,5 juta orang.
  • Sebanyak 2.228.758 gram ekstasi yang bisa menyelamatkan lebih dari 6,5 juta orang.
  • Sekitar 18 juta orang terselamatkan dari narkoba sejak awal 2024.

Penindakan Kasus Narkoba 2023

Agus juga mengungkapkan data tahun lalu (2023), di mana Bareskrim Polri berhasil menangani 41.855 kasus dan menindak 54.355 tersangka.

Barang bukti yang disita antara lain:

  • Sebanyak 6.876.782 gram sabu yang bisa menyelamatkan 34 juta orang.
  • Sebanyak 8.735.941 gram ganja yang bisa menyelamatkan lebih dari 81 juta jiwa.
  • Sebanyak 1.691.200 gram ekstasi yang bisa menyelamatkan 5 juta orang.

Untuk periode 2025, Polri mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp567,4 miliar untuk pemberantasan narkoba. Namun, Polri mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp524,5 miliar, sehingga diharapkan total anggaran menjadi Rp1 triliun.

Agus juga menyebutkan bahwa untuk penindakan di perairan, anggaran akan dialokasikan dalam bentuk pengadaan kapal patroli melalui pinjaman dalam negeri.

“Diharapkan menjadi Rp1 triliun. Untuk penindakan di perairan dialokasikan anggaran dalam bentuk pengadaan kapal patroli melalui pinjaman dalam negeri,” ucap Agus.

Infografis Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba, Batal Jadi Kapolda Jatim
Infografis Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba, Batal Jadi Kapolda Jatim (Liputan6.com/Triyasni).
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya