Jemaah Haji Meninggal Capai 752 Orang, Menag Ingin 2024 Istitha'ah Kesehatan Jadi Syarat Utama

Jumlah jemaah haji Indonesia yang meninggal dunia di Tanah Suci pada 2023 ini menjadi yang tertinggi sejak enam tahun terakhir penyelenggaraan ibadah haji. Untuk mengantisipasi kasus kematian jemaah yang tinggi pada musim haji 2024, Menag ingin menjadikan istitha'ah kesehatan sebagai syarat utama sebelum pelunasan Bipih.

oleh Nafiysul QodarPramita Tristiawati diperbarui 28 Jul 2023, 15:21 WIB
Diterbitkan 28 Jul 2023, 08:15 WIB
Menag Ingin Musim Haji 2024 Istitha'ah Kesehatan Jadi Syarat Utama
Menag Yaqut Cholil Qoumas saat meninjau Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Arafah. Menag ingin musim haji tahun depan, istitha'ah kesehatan menjadi syarat utama pelunasan Bipih. (FOTO: MCH PPIH ARAB SAUDI 2023)

Liputan6.com, Jakarta - Jumlah jemaah haji Indonesia yang meninggal dunia di Tanah Suci pada tahun ini meningkat signifikan. Terkait hal ini, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas ingin ada perubahan regulasi agar kasus kematian jemaah pada penyelenggaraan haji tahun-tahun berikutnya bisa ditekan.

Berdasarkan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), hingga Jumat (28/7/2023) pukul 07.30 WIB, jumlah jemaah haji Indonesia yang meninggal dunia di Tanah Suci mencapai 752 orang. Jumlah ini melesat melampaui kasus kematian haji pada 2015 dan 2017.

"Memang ini tertinggi dalam proses perhajian sejak 2017. Tertinggi karena kita memaklumkan ya karena jemaah haji lansia juga sangat banyak," ujar Menag Yaqut saat menyambut kedatangan petugas haji PPIH Arab Saudi di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Kamis (27/7/2023) kemarin.

Selain itu, menurut Menag, kondisi cuaca yang sangat panas di Arab Saudi juga turut mempengaruhi peningkatan kasus kematian jemaah haji. "Cuaca sangat panas mendekati 50 derajat Celsius. Saat berada di Arafah rata-rata 44 derajat," katanya.

Menteri yang akrab disapa Gus Men ini mengaku sudah membahas lonjakan kasus kematian jemaah itu dengan Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes Liliek Marhaendro Susilo. Hal ini akan dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan penyelenggaraan ibadah haji tahun berikutnya. 

"Kita sudah bicara dengan Kapus Haji Kemenkes agar mekanisme ke depan soal istitha'ah kesehatan ini juga ikut menjadi bagian dari perbaikan. Misalnya, sebelum jemaah melakukan pelunasan, jemaah ini melakukan cek kesehatan lebih dahulu," tuturnya.

Dia ingin istitha'ah kesehatan menjadi syarat utama pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih). Sehingga nantinya hanya jemaah yang benar-benar mampu secara kesehatan jasmani dan rohani yang bisa diberangkatkan ke Tanah Suci untuk ibadah haji.

"Kalau dinyatakan sehat, kuat untuk diberangkatkan, baru dia melakukan pelunasan," ucap Gus Men. 

Yang terjadi selama ini, jemaah melakukan pelunasan Bipih terlebih dulu baru melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci. Akibatnya, tidak sedikit jemaah yang diberangkatkan memiliki catatan khusus kesehatan atau kategori risiko tinggi (risti).

"Menurut kami ini terbalik. Jadi harus kesehatan dulu. Kalau memang staminanya oke, siap untuk melaksanakan ibadah, baru dia diperbolehkan untuk melunasi. Karena kita tahu ibadah haji adalah ibadah fisik tentu membutuhkan performa fisik yang matang, dan prima," kata Gus Yaqut.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tetap Ada Kuota Prioritas Lansia

Petugas mendorong kursi roda jemaah haji lansia yang baru tiba di Kota Makkah setelah sebelumnya tinggal sembilan hari di Madinah. Tahun ini ada sekitar 67 ribu jemaah haji lansia yang diberangkatkan ke tanah suci.
Petugas mendorong kursi roda jemaah haji lansia yang baru tiba di Kota Makkah setelah sebelumnya tinggal sembilan hari di Madinah. Tahun ini ada sekitar 67 ribu jemaah haji lansia yang diberangkatkan ke tanah suci. (FOTO: MCH PPIH ARAB SAUDI 2023)

Meski begitu, Menag menegaskan bahwa kuota prioritas jemaah lanjut usia (lansia) tetap ada. Nanti jemaah lansia dengan kondisi kesehatan baik yang akan diutamakan untuk diberangkatkan ke Tanah Suci.

"Jemaah haji lansia tetap menjadi prioritas, sampai habis-lah, kira-kira begitu. Karena ini kan menjadi tren terus. Kalau kita tidak kurangi dengan kebijakan-kebijakan tertentu ya jemaah lansia tidak akan berangkat-berangkat. Tetapi itu dengan istitha'ah kesehatan yang menjadi syarat. Jadi jemaah lansia yang secara fisik mampu," kata Gus Men.

Istitha'ah kesehatan menjadi syarat pelunasan Bipih ini rencananya akan diterapkan mulai musim haji 2024 mendatang. "Ini yang kita rencanakan ya, belum menjadi keputusan. Kita rencanakan untuk diberangkatkan ibadah," ucap Menag Yaqut Cholil Qoumas menandaskan.

Infografis Cara Dapatkan Asuransi Jiwa dan Kecelakaan Jemaah Haji Indonesia. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Cara Dapatkan Asuransi Jiwa dan Kecelakaan Jemaah Haji Indonesia. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya