Ahok Bakal Gandeng BPKP Audit Dana Bantuan untuk Kota Bekasi

Plt Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan menggandeng BPKP untuk mengawasi penggunaan dana bantuan untuk Kota Bekasi.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 28 Okt 2014, 18:20 WIB
Diterbitkan 28 Okt 2014, 18:20 WIB
Ilustrasi Ahok
Ilustrasi Ahok (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta akan memberikan bantuan keuangan sebesar Rp 250 miliar kepada Pemkot Bekasi untuk percepatan pembangunan infrastruktur transportasi dan penanganan banjir pada 2015. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama menegaskan kedua belah pihak akan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengawasi penggunaan dana tersebut.

"Kan ada BPKP segala macam. Nggak mungkin lah bupati atau walikota sekarang bodoh mau masuk penjara. Pengawasan begitu ketat," kata pria yang karib disapa Ahok itu di Balaikota Jakarta, Selasa (28/10/2014).

Apalagi menurut Ahok daerah mitra yang diberikan bantuan dana tersebut wajib memberikan laporan pertanggungjawaban kepada Pemprov DKI. LPJ itu sebelumnya harus diaudit oleh BPKP. Apabila dana bantuan itu dimanfaatkan benar-benar sesuai kebutuhan, maka Pemprov akan kembali memberi bantuan tahun berikutnya.

"Wajib. Mesti diaudit. Jadi laporan ke kami itu adanya yang sudah diaudit. Tanpa adanya laporan itu, nggak bisa kita kasih bantuan lagi tahun depan. Bukan hibah, bantuan. Kita kan mitra praja utama," jelas Ahok.

Walikota Bekasi Rahmat Effendi pun mengungkapkan hal yang sama. Bahkan, nantinya akan ada legal asisten dan legal opini sebagai langkah preventif untuk masalah perdata dan pidananya.

"Kalau perlu juga kita asosiasikan dengan KPK. Supaya persoalan perdata dan pidananya bisa tereliminir. Prinsipnya kita sepakat. Apa yang bisa kita manfaatkan untuk membangun masyarakat di daerah regional dan lokal. Regional adalah DKI. Lokalnya kita di Kota Bekasi," tutur Rahmat usai bertemu Ahok. (Ans)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya