Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta akan memberikan bantuan keuangan sebesar Rp 250 miliar kepada Pemkot Bekasi untuk percepatan pembangunan infrastruktur transportasi dan penanganan banjir pada 2015. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama menegaskan kedua belah pihak akan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengawasi penggunaan dana tersebut.
"Kan ada BPKP segala macam. Nggak mungkin lah bupati atau walikota sekarang bodoh mau masuk penjara. Pengawasan begitu ketat," kata pria yang karib disapa Ahok itu di Balaikota Jakarta, Selasa (28/10/2014).
Apalagi menurut Ahok daerah mitra yang diberikan bantuan dana tersebut wajib memberikan laporan pertanggungjawaban kepada Pemprov DKI. LPJ itu sebelumnya harus diaudit oleh BPKP. Apabila dana bantuan itu dimanfaatkan benar-benar sesuai kebutuhan, maka Pemprov akan kembali memberi bantuan tahun berikutnya.
"Wajib. Mesti diaudit. Jadi laporan ke kami itu adanya yang sudah diaudit. Tanpa adanya laporan itu, nggak bisa kita kasih bantuan lagi tahun depan. Bukan hibah, bantuan. Kita kan mitra praja utama," jelas Ahok.
Walikota Bekasi Rahmat Effendi pun mengungkapkan hal yang sama. Bahkan, nantinya akan ada legal asisten dan legal opini sebagai langkah preventif untuk masalah perdata dan pidananya.
"Kalau perlu juga kita asosiasikan dengan KPK. Supaya persoalan perdata dan pidananya bisa tereliminir. Prinsipnya kita sepakat. Apa yang bisa kita manfaatkan untuk membangun masyarakat di daerah regional dan lokal. Regional adalah DKI. Lokalnya kita di Kota Bekasi," tutur Rahmat usai bertemu Ahok. (Ans)
Ahok Bakal Gandeng BPKP Audit Dana Bantuan untuk Kota Bekasi
Plt Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan menggandeng BPKP untuk mengawasi penggunaan dana bantuan untuk Kota Bekasi.
Diperbarui 28 Okt 2014, 18:20 WIBDiterbitkan 28 Okt 2014, 18:20 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jika Terbukti Dugaan Narkoba dan Asusila, Selly DPR Minta Kapolres Ngada Nonaktif Dihukum Maksimal
WhatsApp Uji Coba Fitur AI untuk Bikin Ikon Grup Chat Otomatis
Hadits Tentang Zakat Fitrah, Berikut Tuntunan Rasulullah Tentang Rukun Islam Ketiga
Benarkah Adab di atas Ilmu? Begini Jawaban Gamblang Gus Baha
Jejak Kelam Pria di Sikka sebelum Ketahuan Cabuli Anak Kandungnya
Didampingi Legenda Hendra Setiawan, Sabar/Reza Tak Sabar Jalani Debut di All England 2025
Skandal Korupsi Volume Minyakita: Perusahaan Curang Harus Ditutup!
Pemain Andalan Shin Tae-Yong yang Tersisihkan di Era Patrick Kluivert
Produksi Minyakita Palsu Diungkap Polisi, Ternyata Dibuat di Daerah Ini
Pandangan Ustaz dan Ulama Tentang Tradisi Ziarah Kubur Saat Lebaran
Penyebab Pelantikan CPNS Diundur, Ternyata Karena Hal-Hal Ini
Mau Kolesterol Jahat Turun? Konsumsi 9 Makanan Ini Secara Rutin