Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan sejumlah pihak guna mendalami kasus dugaan korupsi kegiatan sosialisasi sehat dan perawatan Gedung Kantor Sekretariat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Ada 5 Staf Sekretariat DPR yang hari ini akan dimintai keterangannya oleh penyidik KPK untuk tersangka yang juga mantan Sekjen ESDM Waryono Karno.
Mereka adalah, Sugeng Trisasono, Rahmat Setiadi, Semiyati, Kus Indarwati, dan Dewi Barliana Soetisna yang sehari-hari bekerja sebagai Staf Sekretariat Komisi VII DPR.
"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WK (Waryono Karno)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di kantornya, Jakarta, Kamis (6/11/2014).
Selain kelimanya, ada pula Kepala Sub Rapat Komisi VII DPR Suharyanto serta Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Setjen DPR Ronny Amir yang juga akan diperiksa sebagai saksi.
Kendati begitu, Priharsa mengaku belum tahu kaitan serta keterangan yang akan diminta oleh penyidik pada sejumlah saksi tadi. Menurut informasi lain, mereka akan ditanya seputar hubungan dan tugas pokok dan fungsi Komisi VII DPR.
Pada perkara ini, Waryono Karno ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal gratifikasi oleh KPK. Waryono dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Selaku Sekjen ketika itu, Waryono diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan atau penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama yang mengakibatkan kerugian negara. Hasil perhitungan sementara, KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus ini sekitar Rp 9,8 miliar dari total anggaran Kesekjenan tahun 2012 mencapai Rp 25 miliar. Belakangan, KPK menetapkan Jero Wacik sebagai tersangka dari pengembangan kasus ini. (Mut)
Korupsi Kementerian ESDM, KPK Periksa 5 Staf Sekretariat DPR
Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa 5 Staf Sekretariat DPR terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM.
diperbarui 06 Nov 2014, 11:59 WIBDiterbitkan 06 Nov 2014, 11:59 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Shin Tae-yong Pulang ke Korsel, Ratusan Suporter Antar Keberangkatannya di Bandara
Apa yang Terjadi Pada Tubuh Anda Setelah Berhenti Minum Alkohol? Temukan Jawabannya
RI Mulai Teken Kontrak Layanan Haji 2025 di Saudi, Target Rampung Sebelum 14 Februari
2006 Shio Apa: Mengenal Karakteristik dan Peruntungannya
Pengucapan Gong Xi Fa Cai yang Benar, Ketahui Arti dan Maknanya
Sepanjang Tahun 2024, 186 Kasus Kebakaran Terjadi di Banyuwangi
Kejar Asta Cita Prabowo, Smelter Nikel di Kolaka Target Beroperasi April 2025
Anies Baswedan Langsung Teguk Jus Pemberian Pelaku UMKM, Warganet Waswas
Semarak Kawasan Bundaran Hotel Indonesia dengan Ornamen Khas Perayaan Imlek
Ayahnya Meninggal, Atsushi Exile Ungkap Rasa Cinta dan Benci Berbalut Respek untuk Mendiang
VIDEO: Viral! Montir Nabung Koin di Celengan Drum, saat Dibongkar Capai Rp70 Juta
Tak Perlu Panik, 9 Cara Ini Efektif Atasi Kecemasan Berlebihan