Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo mengatakan, 4 tersangka pengedar 4,25 ton ganja yang ditangkap Polresta Medan, akan dikenakan hukuman mati.
"Kita akan jerat pelaku pengedar narkoba dengan hukuman mati dalam berkas acara pemeriksaan (BAP) yang dibuat penyidik kepolisian," kata dia di Mapolresta Medan, Senin (26/1/2014).
Eko mengatakan, 4 tersangka yakni M (33), FF (35), M (40) dan Z (33) ditangkap Polresta Medan sedang membawa 4,25 ton ganja dalam truk tronton BK 9640 DI, saat melintas di Jalan Medan-Binjai KM 15 Diski, Sabtu 17 Januari malam.
Ganja yang dibawa mobil tronton tersebut, lanjut Eko, dimasukkan ke dalam goni yang berjumlah 96 goni yang dibawa dari Provinsi Aceh. Pihaknya berharap, pengadilan dapat menjatuhkan hukuman terberat berupa hukuman mati terhadap 4 tersangka itu.
"Apalagi, saat ini negara juga cukup tegas dalam memberantas peredaran obat-obatan berbahaya bagi kesehatan manusia, dengan mengeksekusi mati para bandar narkoba," tegas dia.
Eko menyebutkan, ganja ini berasal dari Aceh dan akan dibawa ke Jakarta. Bahkan, salah satu dari 4 tersangka itu terpaksa ditembak kakinya karena berusaha melawan.
Sedangkan, penyandang dana atau bandar narkoba tersebut masih dalam pengejaran aparat kepolisian. "Kita akan menindak tegas dan memberikan hukuman berat terhadap pengedar dan bandar narkoba yang merugikan masyarakat," tandas Eko. (Ant/Rmn)
Bawa Ganja 4,25 Ton ke Jakarta, 4 Orang Terancam Hukuman Mati
Penyandang dana atau bandar ganja dari Aceh tersebut masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
diperbarui 27 Jan 2015, 02:01 WIBDiterbitkan 27 Jan 2015, 02:01 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 Energi & TambangHarga BBM Pertamina Naik Mulai 1 Februari 2025, Ini Rinciannya!
10
Berita Terbaru
Pertamina Drilling Optimistis Capai Target 2025
Apa Arti Insecure dalam Bahasa Gaul? Penjelasan Lengkap dan Cara Mengatasinya
VIDEO: Siap-Siap! TNI Bakal Rekrut Warga Sipil Jadi Tentara Siber
Selain Dolar AS, Posisi Euro Tembus Rp 8.348 di Google Finance
Mengapa Google Menampilkan Kurs 1 Dolar AS jadi Rp8.170? Ini Penjelasannya
Kebakaran Hutan Los Angeles Terkendali Sepenuhnya Setelah Tiga Minggu
VIDEO: Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur, Kemungkinan Jadi 17-20 Februari
Bapuk Musim Lalu, Joan Mir Sebut Tim Honda Punya 1 PR Penting Jelang MotoGP 2025
Dolar AS Tiba-Tiba Merosot ke Rp 8.170, Ini Tanggapan Bank Indonesia
VIDEO: Cari Penyebab Kebakaran Glodok Plaza, Polisi Telah Periksa 14 Saksi
Polda Metro Gelar Sidang Etik AKBP Bintoro Terkait Dugaan Pemerasan Anak Bos Prodia Pekan Depan
Target Gen Z, Mocabe Tawarkan Snack Pedas Unik dengan Dua Varian Rasa