Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri melakukan gelar perkara kasus dugaan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Â Abraham Samad saat bertemu tokoh partai politik.
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto mengatakan, gelar perkara dilakukan sejak pukul 10.30 WIB dan melibatkan berbagai unsur internal dari Polri.
"Di situ saling mengkonfirmasikan satu dengan yang lainnya mengenai keterangan yang didapat. Apa-apa yang perlu dibahas itu yang dilakukan di sana," kata Rikwanto di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/2/2015).
Rikwanto menjelaskan, gelar perkara sempat tertunda pada saat jam makan siang. Namun, kembali dilanjutkan hingga sore ini.
Rikwanto mengatakan, penyidik belum bisa menyimpulkan hasil dari gelar perkara tersebut termasuk menentukan status tersangka.
"Jadi ini prosesnya masih berjalan. Sementara masih belum ada (tersangka), saat ini masih dilakukan gelar perkara yang berikutnya," ucap Rikwanto.
Pelaporan terhadap Samad dilayangkan Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia, M Yusuf Sahide dan telah diterima Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/75/1/2015 Bareskrim pada 22 Januari 2015. Samad dilaporkan lantaran terlibat aktivitas di politik saat pilpres 2014.
"Perkara dugaan pelanggaran terhadap Pasal 36 Juncto 65 UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK," kata Yusuf saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin 26 Januari 2015.
Menurut Yusuf, pelanggaran yang dilakukan Abraham Samad merupakan pelanggaran etik. Namun, ia menganggap pelanggaran yang dilakukan Samad juga termasuk unsur pidana seperti yang tertuang Pasal 36 Juncto 65 UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK. "Ini bukan etik saja tapi ada unsur pidananya," tambah Yusuf. (Mvi/Yus)
Penyidik Bareskrim Polri Gelar Perkara Kasus Abraham Samad
Rikwanto mengatakan, penyidik belum bisa menyimpulkan hasil dari gelar perkara tersebut termasuk menentukan status tersangka.
diperbarui 05 Feb 2015, 18:29 WIBDiterbitkan 05 Feb 2015, 18:29 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 Jawa Tengah - DIYAsam Urat Tinggi? Coba Aneka Jus Ini
4 Jawa Tengah - DIYInilah 5 Makanan di Sekitar Kita yang Bisa Turunkan Kolesterol
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bejat, Ayah Perkosa Anak Kandungnya hingga Hamil dan Melahirkan
Jadwal SIM Keliling di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung 3-9 Februari 2025
Rahasia Waktu Paling Cepat Doa Dikabulkan, Lakukan Amalan Ini Kata UAH
Kebakaran Manggarai Padam, 2 Rumah dan 1 Pabrik Tahu Hangus Dilalap Api
Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert Salah Kostum saat Saksikan Persija Jakarta vs PSBS Biak
Prasasti Cikapundung, Jejak Sejarah yang Tersimpan di Sungai Bandung
Saksikan Live Streaming Liga Italia AC Milan vs Inter Milan, Segera Dimulai
Kesaksian Warga soal Pekerja Tewas Tertimbun Longsoran di Proyek Perbaikan Saluran PDAM di Purwakarta
Kebakaran Hebat Gudang Mebel di Tambun Bekasi, Sempat Terdengar Ledakan
Trailer Film Pengepungan di Bukit Duri Dirilis, Jadi Film ke-11 Joko Anwar
Link Live Streaming Liga Inggris Arsenal vs Manchester City, Segera Mulai di SCTV dan Vidio
Hasil Liga Inggris Manchester United vs Crystal Palace: Tren Kemenangan Setan Merah Terhenti