Liputan6.com, Jakarta - Divisi Profesi dan Pengamanan Polri terus menindaklanjuti kasus perwira menengah pada Direktorat IV Narkoba Polri AKBP PN yang diduga memeras seorang pengusaha, yang sebelumnya disebut bandar narkoba, dengan cara merekayasa kasus narkoba dalam jumlah besar.
Kepala Biro Pertanggungjawaban Profesi Divpropam Polri Brigjen Pol Anton Wahono mengatakan pihaknya telah memeriksa 9 saksi terkait kasus tersebut dan masih mencari keterangan dari saksi-saksi lainnya.
"Saat ini saksi yang diperiksa ada 9 orang, nantinya pemeriksaan pasti akan berkembang juga ke atasan AKBP PN seperti direktur dan wakil direkturnya," kata Anton di Jakarta, Minggu (17/5/2015).
Dia menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan pihaknya, diketahui dugaan pemerasan memang terjadi. AKBP PN juga disebut terbukti melanggar kode etik, etika kelembagaan, etika kepribadian dan kemasyarakatan.
"Ancaman maksimal yakni dipecat tidak hormat," ucap Anton.
Dia juga menemukan modus operandi yang dilakukan AKBP PN berdasarkan pemeriksaan 9 saksi tersebut. "Penyesuaian antara keterangan AKBP PN dengan para saksi, termasuk sejumlah barang bukti sudah didapat.‎ Dan dia (AKBP PN) mengakui perbuatannya," tambah Anton.
AKBP PN ditangkap Pengamanan Internal (Paminal) Polri di Bandung, Jawa Barat, beberapa pekan lalu. Dia diduga memeras seorang pengusaha, yang sebelumnya disebut bandar narkoba, dengan cara rekayasa kasus narkoba dalam jumlah besar. Uang yang diminta oleh PN cukup besar yakni sebesar Rp 5 miliar. (Ado)
Akui Memeras Pengusaha, AKBP PN Terancam Dipecat dari Polri
AKBP PN disebut terbukti melanggar kode etik, etika kelembagaan, etika kepribadian dan kemasyarakatan.
diperbarui 17 Mei 2015, 21:45 WIBDiterbitkan 17 Mei 2015, 21:45 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Perdana, Ekspor 2 Ton Lebih Belut Hidup Kalsel ke Tiongkok
5 Faktor Risiko Utama Bagaimana Wanita Bisa Terkena Batu Empedu
Gempita 2025 di Ancol, SCTV Siapkan Konser Tahun Baru dengan Meriah Bersama Musisi Ternama
10 Makanan Khas Tulungagung Legendaris, Kelezatan yang Wajib Dicoba
Fungsi Plank: Manfaat, Teknik, dan Variasi Gerakan untuk Kebugaran Optimal
Bursa Asia Dibuka Cerah Mengikuti Wall Street
Tips Mencari Tiket Pesawat Murah untuk Liburan Hemat
Wakil Rais Aam PBNU Tak Percaya Wacana MLB NU Direstui Kiai Sepuh
Apa Fungsi Air bagi Manusia: Pentingnya Air untuk Kehidupan
Tips Mengurangi Rasa Asin Pada Ikan Asin dengan Cara Simpel
Leadership Tips: Panduan Lengkap Menjadi Pemimpin Efektif
Benarkah Transkasi Pakai QRIS Tak Kena PPN 12%? Ini Kata Kemenkeu