Liputan6.com, Jakarta - Divisi Profesi dan Pengamanan Polri terus menindaklanjuti kasus perwira menengah pada Direktorat IV Narkoba Polri AKBP PN yang diduga memeras seorang pengusaha, yang sebelumnya disebut bandar narkoba, dengan cara merekayasa kasus narkoba dalam jumlah besar.
Kepala Biro Pertanggungjawaban Profesi Divpropam Polri Brigjen Pol Anton Wahono mengatakan pihaknya telah memeriksa 9 saksi terkait kasus tersebut dan masih mencari keterangan dari saksi-saksi lainnya.
"Saat ini saksi yang diperiksa ada 9 orang, nantinya pemeriksaan pasti akan berkembang juga ke atasan AKBP PN seperti direktur dan wakil direkturnya," kata Anton di Jakarta, Minggu (17/5/2015).
Dia menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan pihaknya, diketahui dugaan pemerasan memang terjadi. AKBP PN juga disebut terbukti melanggar kode etik, etika kelembagaan, etika kepribadian dan kemasyarakatan.
"Ancaman maksimal yakni dipecat tidak hormat," ucap Anton.
Dia juga menemukan modus operandi yang dilakukan AKBP PN berdasarkan pemeriksaan 9 saksi tersebut. "Penyesuaian antara keterangan AKBP PN dengan para saksi, termasuk sejumlah barang bukti sudah didapat. Dan dia (AKBP PN) mengakui perbuatannya," tambah Anton.
AKBP PN ditangkap Pengamanan Internal (Paminal) Polri di Bandung, Jawa Barat, beberapa pekan lalu. Dia diduga memeras seorang pengusaha, yang sebelumnya disebut bandar narkoba, dengan cara rekayasa kasus narkoba dalam jumlah besar. Uang yang diminta oleh PN cukup besar yakni sebesar Rp 5 miliar. (Ado)
Akui Memeras Pengusaha, AKBP PN Terancam Dipecat dari Polri
AKBP PN disebut terbukti melanggar kode etik, etika kelembagaan, etika kepribadian dan kemasyarakatan.
Diperbarui 17 Mei 2015, 21:45 WIBDiterbitkan 17 Mei 2015, 21:45 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Komisi I DPR Sebut Revisi UU TNI Tak Akan Ngebut: Takut Kecelakaan
Hasil All England 2025: Leo/Bagas Singkirkan Pasangan Chinese Taipei
Apakah Jeroan Penyebab Asam Urat? Kandungan Nutrisi dan Efek Samping Kesehatannya
Jangan Salah, Ini Besaran dan Kategori Pekerja yang Dapat THR Lebaran 2025
Jadwal Sholat Pemalang Maret 2025: Panduan Lengkap dan Akurat Kemenag RI
9 Tips Mengelola Waktu Agar Ibadah dan Aktivitas Produktif Tetap Seimbang
Cara Naik Bus dari Singapura ke Kuala Lumpur, Pilihan Hemat untuk Backpacker
Real Madrid Berada di Jalur yang Tepat untuk Menjaga Rekor atas Atletico Madrid
Kementerian ATR Bakal Bantu Jawa Barat Mengatasi Masalah Banjir yang Melanda Selama Ini
Kumpulan Doa Sesudah Witir Lengkap Arab, Latin, dan Artinya yang Mudah Diamalkan
Honor of Kings Hadirkan Voice Pack Melody Eks JKT 48 Eksklusif untuk Ramadan, Begini Cara Klaimnya!
Ciri-Ciri Gula Darah Tinggi yang Perlu Diwaspadai, Termasuk Cepat Merasa Haus dan Lapar