Liputan6.com, Jakarta - APBD DKI Jakarta 2015 terpaksa disahkan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) karena ketidaksepahaman antara pemprov dan DPRD. Meski begitu, tugas dan fungsi DPRD bukan berarti hilang.
"Ada pertanyaan di masyarakat. Ngapain DPRD reses kan APBD pakai Pergub," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat sambutan pembukaan Forum Konsultasi Publik dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Balaikota, Jakarta, Senin (25/5/2015).
Ucapan Ahok ini memancing gelak tawa para hadirin yang hadir, termasuk Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Prasetio yang kala itu mengenakan batik merah pun ikut tertawa mendengar cerita Ahok.
Menurut Ahok, kesalahpahaman ini harus diluruskan. Meski APBD 2015 hanya disahkan menggunakan Pergub, berbagai fungsi DPRD tidak secara otomatis hilang.
"Walaupun Pergub tapi pengawasan hak legislasi tidak hilang. Bukan berarti (Pemprov) DKI jalan seenaknya. Pemerintah daerah adalah gubernur dengan seluruh anggota DPRD DKI. ‎Jangan dipikir terpisah," imbuh Ahok.
Dia memastikan, hubungan antara dirinya dengan anggota dewan khususnya Prasetio sebagi ketua baik-baik saja. Permasalahan APBD 2015 dinilai hanya insiden kecil.
"Saya baik-baik saja. Kalau kata anak muda, kepleset saja. Kayak tabrak kambing saja. Tapi (pertikaian dengan DPRD) jadi ada hikmahnya, jadi ngerti kalau penyusunan APBD selama ini ada yang salah. Sistemnya yang salah," tambah dia.
Ahok memastikan, kejadian titip pokir di tengah pembahasan atau aksi crop (potong) anggaran tidak akan terjadi. Anggota dewan masih bisa memasukkan pokirnya bila sesuai dengam RPJMD (Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah).
"Kalau RPJMD-nya nggak mungkin tabrakan, selama sama. Apapun yang berhubungan dengan itu pasti sama. Yang bisa berantem, paling kalau suplay barang-barang nggak benar," tambah Ahok.
Dia juga mengingatkan para SKPD untuk menyiapkan diri dengan baik. Jangan sampai keraguan pada APBD 2015 lalu terulang kembali pada 2016, terutama masalah lelang pengadaan barang dan jasa yang saat ini mandek.
"SKPD dulu lama-lama sekali. Mungkin dia pikir ini pakai Pergub atau Perda. Makannya begitu ketuk palu diminta siapkan dokumen nggak bisa.‎ Ini keterlaluan. Tapi nggak apa-apa. Saya tahan," pungkas Ahok. (Ali)
Ahok: Ngapain DPRD DKI Reses...
Meski APBD 2015 hanya disahkan menggunakan Pergub, berbagai fungsi DPRD tidak secara otomatis hilang.
diperbarui 26 Mei 2015, 02:29 WIBDiterbitkan 26 Mei 2015, 02:29 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kiri) dan dan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Frugal Living: Panduan Lengkap Menjalani Gaya Hidup Hemat dan Bijak
Survei Indikator Politik: Elektabilitas Dedi Mulyadi-Erwan Tinggi tapi Trennya Menurun
Penyerbukan Sendiri Adalah: Pengertian, Proses, dan Dampaknya pada Tumbuhan
Peziarah Makam Sunan Gunung Jati Cirebon Diduga Dipaksa Bersedekah dan Dibuntuti Banyak Pengemis
Tak Cuma Gunawan Sadbor, Ada 85 Influencer Ditangkap karena Promosikan Judi Online
Top 3: Kenaikan UMP 2025 Diumumkan Akhir November
Top 3 Islami: Hukum Sholat Subuh Kesiangan Menurut UAH dan Buya Yahya, Solusi Terbaik Menghadapi Masalah Kata Gus Baha
Tips Agar Percaya Diri: Panduan Lengkap Meningkatkan Kepercayaan Diri
Truk Tronton Hantam Deretan Ruko di Turunan Silayur Semarang, 2 Orang Tewas
Tips Menghafal Cepat: Panduan Lengkap Meningkatkan Daya Ingat
Cuaca Hari Ini Jumat 22 November 2024: Mayoritas Jabodetabek Berawan Tebal Pada Siang Hari
Tips Ampuh Membiasakan Anak Rutin Sikat Gigi Setiap Hari