Liputan6.com, Jakarta - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menyiapkan 20 pengacara untuk menuntaskan kasus pembunuhan aktivis Sawit Watch Jopi Peranginangin. Selain Sawit Watch, Jopi memang dikenal sebagai aktivis dengan latar belakang berbagai organisasi seperti AMAN.
Menurut penuturan rekan Jopi yang juga kini menjadi tim kuasa hukumnya, dia dikenal sebagai aktivis yang tidak punya musuh. Meskipun memang Jopi juga dikenal sebagai aktivis yang frontal.
"Kalau yang saya tahu dia tidak punya musuh. Tapi memang Jopi orang yang blak-blakan. Mungkin karena aktivitasnyalah jadi mengundang musuh. Karena bersinggungan dengan perusahaan raksasa," jelas Legal Advisor Sawit Watch, Ronald Siahaan, di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/5/2015).
Ronald mengungkapkan, perlu adanya transparansi dalam penuntasan kasus pembunuhan Jopi yang pelakunya TNI Angkatan Laut. Dia mendesak agar aparat dapat mengusut tuntas kasus pembunuhan Jopi.
"Jelas kalau TNI harus berpihak pada rakyat untuk menuntaskan kasus ini dengan memecat dan memenjarakan pelaku sesuai hukum yang ada. Terutama jika diduga oknum aparat," ujar dia.
Bukan hanya itu, Ronald juga meminta Komnas HAM dan LPSK memantau kasus ini. "Saksi yang tahu kasus ini harus dilindungi. Begitu juga dengan keluarga korban," pungkas Ronald.
Jopi Peranginangin dinyatakan meninggal pada Sabtu 23 Mei 2015 pukul 06.00 WIB di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP). Diduga, akibat luka tusuk di punggung kanan yang tembus ke paru-paru.
Peristiwa nahas itu terjadi saat Jopi dan teman-temannya selesai menghabiskan malam di Venue Lounge and Bar, Kemang, Sabtu dini hari.
Untuk kepentingan penyelidikan, polisi melakukan autopsi terhadap jasad Jopi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada sore harinya. Usai diautopsi dan dimandikan, aktivis Sawit Watch ini disemayamkan di rumah AMAN lalu diterbangkan ke kampung halamannya di Kisaran, Sumatera Utara untuk dikebumikan, Minggu 24 Mei 2015. (Mvi/Yus)
20 Pengacara Kawal Kasus Pembunuhan Aktivis Jopi
Kuasa Hukum Jopi juga meminta Komnas HAM dan LPSK memonitoring kasus ini.
diperbarui 27 Mei 2015, 13:20 WIBDiterbitkan 27 Mei 2015, 13:20 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Harga Emas Tergelincir dari Posisi Tertinggi Imbas Penguatan Dolar AS
Pemerintah Diminta Tak Gegabah untuk Hidupkan Kembali Ujian Nasional
Duka di Bulan Rajab, Wafatnya Paman Nabi dan Perdebatan tentang Keimanannya
Hasil Juventus vs AC Milan: Comeback di Babak Kedua, Rossoneri Kunci Tiket Final Piala Super Italia
Resep Sop Daging Sapi Bening Enak yang Mudah Dibuat, Lengkap dengan Variasinya
Fungsi Jangka Sorong: Pengertian, Jenis, dan Cara Menggunakannya
6 Potret Buah Ukuran Jumbo yang Ditemukan Netizen, Bikin Enggak Percaya
8 Rekomendasi Oleh-Oleh Kekinian Khas Labuan Bajo, Tidak Hanya Makanan
Jembatan Tertua di Indonesia Ada di Kota Ini
Segera Tinggalkan Manchester United, Perilaku Buruk Marcus Rashford Sudah Jadi Rahasia Umum
Rencana Reformasi Pendidikan Suriah Picu Kontroversi
Akhir Pekan Sabtu 4 Januari 2025: Jakarta Bebas Ganjil Genap, Semua Kendaraan Bisa Melaju