KPU Papua Waspadai 3 Daerah Rawan Saat Pilkada Serentak

KPU Papua berharap pilkada di Papua tidak lagi menggunakan sistem noken.

oleh Katharina Janur diperbarui 30 Mei 2015, 17:28 WIB
Diterbitkan 30 Mei 2015, 17:28 WIB
Tahapan Pilkada Serentak 2015
Komisi Pemilihan Umum (KPU) meresmikan pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) secara serentak pada 2015 di Kantor KPU Pusat.

Liputan6.com, Jayapura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mewaspadai 3 kabupaten rawan di Papua dalam penyelenggaraan Pilkada serentak yang rencananya dilaksanakan Desember 2015. 3 Dari 11 kabupaten yang termasuk rawan yakni Keerom, Supiori, dan Yahukimo.

Ketua KPU Papua Adam Arisoi menjelasan alasan 3 daerah tersebut rawan. Keerom merupakan salah satu kabupaten yang terletak di perbatasan Papua dan Papua Nugini yang rawan akan terjadi mobilisasi massa.

Sedangkan yang perlu diwaspadai di Kabupaten Supiori kala Pilkada adalah saat warga yang menetap di pulau terluar melakukan pemilihan. Sementara untuk Yahukimo karena daerah itu memang sudah termasuk daerah rawan.

Adam mengatakan, sistem noken yang biasa digunakan dalam Pilkada di wilayah pegunungan tengah Papua dan menjadi salah satu pemicu kerawanan, lambat laun akan berkurang. Kabupaten Yahukimo dan Pegunungan Bintang sudah mulai bergeser dalam penggunaan sistem noken. Hanya tinggal beberapa distriknya saja yang menggunakan sistem tersebut.

"Kami berharap, kabupaten lain dapat mengikutinya dan diharapkan pada Pilkada Gubernur mendatang, penggunaan sistem noken sudah tidak ada lagi di Papua dan mengacu pada aturan baku KPU yang ada," kata Adam di Jayapura, Sabtu (30/5/2015).

Bimbingan Teknis KPU

KPU Papua saat ini tengah melakukan bimbingan teknis kepada 11 KPUD yang ikut dalam pelaksaan Pilkada serentak. Begitu juga 11 kabupaten yang melaksanakan Pilkada serentak pada 2017. Bimbingan teknis tersebut agar KPU setempat memahami sejumlah aturan batu dalam pilkada serentak.

Komisioner KPU pusat Arif Budiman yang hadir dalam kegiatan tersebut menuturkan, 11 kabupaten di Papua siap untuk melaksanakan Pilkada serentak tahun ini. Saat ini, tahapan yang sedang dilakukan adalah proses penerimaan calon kepala daerah dari perseorangan, serta tahapan pemilihan petugas penyelenggara tingkat distrik dan kampung (PPD dan PPS).

"Sejumlah pembiayaan pilkada serentak juga dibiayai oleh negara di antaranya biaya alat peraga baliho, spanduk, kemudian materi kampanye dalam bentuk leaflet, poster. Begitu pun dengan iklan di media massa. Namun di dalam pilkada serentak, tidak ada lagi pilkada 2 putaran," kata Arif Budiman. (Mvi/Ein)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya