Liputan6.com, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengaudit Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas permintaan DPR. Pada pemeriksaan itu, BPK menemukan dugaan penyimpangan dana sebesar Rp 334 miliar oleh KPU dalam pelaksanaan Pemilu 2013-2014.
Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella mengatakan hasil temuan BPK itu tak menghalangi pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember 2015. KPU, kata dia, hanya mengatur regulasi pilkada. Sementara pelaksanaannya adalah KPUD.
"Pilkada itu kan rezimnya KPUD, bukan KPU pusat. Jadi tidak bisa misalnya KPU pusat dipersoalkan (audit BPK) kemudian KPUD juga menjadi soal," ujar Patrice di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (19/6/2015).
Menurut dia, pilkada tidak bisa digagalkan. Sebab, pilkada kali ini merupakan penentu dari pemilihan kepala daerah selanjutnya.
"Pilkada kan agenda nasional, agenda besar, dan kita sepakat untuk menyukseskan Pilkada ini. Karena Pilkada 2015 itu akan berpengaruh juga pada Pilkada 2027. Jadi start-nya dari sini," tutur dia.
Anggota Komisi III DPR ini juga optimistis temuan BPK tersebut tidak mencederai hasil Pilpres dan Pileg 2014. Audit tersebut, lanjut dia, merupakan evaluasi terhadap KPU, agar hal semacam ini tidak terulang kembali pada pilpres dan pileg mendatang.
"Kita memikirkan hal-hal mana yang menyebabkan dana KPU tidak tertib, misalnya. Jadi bukan soal mengaudit hasil Pilpres dan Pileg yang kemudian dianggap tidak maksimal pada waktu lalu," terang Patrice.
Menurut dia, permohonan audit kepada BPK ke KPU semata-mata untuk memperbaiki kinerja lembaga tersebut. "Soal audit yang dilakukan BPK, tentu kita tidak berniat mencari-cari kesalahan KPU," pungkas Patrice. (Bob/Sss)
Temuan BPK Tidak Halangi Pelaksanaan Pilkada Serentak
Sebab, KPU hanya mengatur regulasi pilkada.
Diperbarui 19 Jun 2015, 18:16 WIBDiterbitkan 19 Jun 2015, 18:16 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik 1.500 Meter ke Barat
Cuaca Hari Ini Selasa 11 Maret 2025: Siang Jabodetabek Diprakirakan Cerah Berawan
Bahaya Tidur Setelah Sahur: Gangguan Pencernaan hingga Risiko Diabetes
Tarif Royalti Minerba Bakal Diubah, Bagaimana Nasib Emiten Batu Bara Dkk?
Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Gugat KPK Lewat Praperadilan
Driver Gojek Dapat Bonus Hari Raya Uang Tunai, Kapan Cair?
Bintang Impian Amorim Sulit Direkrut, Manchester United Berencana Boyong Pemain Kejutan
Donald Trump Bakal Luncurkan RUU Stablecoin Sebelum Agustus 2025
NTT Jadi Pilot Project Koperasi Desa Merah Putih
Jelang Lebaran, Tren Beli Emas Melonjak atau Justru Turun?
Mengapa Kita Lebih Sering Kentut Saat Naik Pesawat? Begini Penjelasan Ilmiahnya
Doa Kejatuhan Cicak, Berikut Pandangan Islam Tentang Mitos Ini