Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Patrice Rio Capella meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke jalur semula. Dia berharap, lembaga ad hoc yang dibentuk pemerintah itu hanya fokus menangani kasus-kasus yang berpotensi merugikan negara dalam kapasitas besar.
"Memang begitu dari dulu. KPK hanya menangani perkara yang merugikan negara di atas Rp 1 miliar. Hanya perkara-perkara kakap yang bisa meruntuhkan persendian ekonomi negara. Tapi yang ditangkap kemarin kan hanya Rp 50 juta, ngapain tangkap-tangkap itu," ucap Patrice di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (19/6/2015).
Jika jumlahnya kecil tapi yang melakukan adalah pejabat tinggi, lanjut Patrice, maka itu bisa ditangani KPK. Sebab, levelnya tinggi dan bisa menggoyang stabilitas negara.
"Ketua MK, misalnya, itu boleh. Tapi kalau yang ditangkap pegawai MK (Mahkamah Konstitusi), itu tinggal dipecat saja dan serahkan ke polisi. Kira-kira begitu. Jadi supaya KPK kerjanya fokus, jangan lagi ngurus (kasus korupsi) yang kecil-kecil," tandas dia.
KPK Hilang, Bila...
Politisi Partai Nasdem ini berharap, sistem hukum di Indonesia semakin maju. Lembaga-lembaga penegak hukum diharapkan semakin kuat dan berfungsi sebagaimana mestinya.
Jika hukum sudah baik, lanjut Patrice, maka KPK tidak akan dibutuhkan lagi.
"Negeri ini akan maju, kalau hukum kita maju. Satu saja ciri-cirinya, bahwa KPK tidak ada lagi. Ya, karena jaksanya sudah kuat, polisinya juga sudah bagus," tutur Patrice.
Ia kemudian mencontohkan perkembangan yang dialami Hong Kong. Sebelumnya, negara itu membutuhkan lembaga ad hoc untuk menangani kasus korupsi. Namun setelah fungsi penegak hukumnya kuat, maka lembaga semacam itu tidak dibutuhkan lagi.
"Mana ada (lembaga seperti) KPK menonjol di Hong Kong. Pada awalnya KPK memang sangat menonjol di Hong Kong, tapi pada saat jaksa dan polisinya sudah bagus, otomatis KPK-nya melemah," urai Patrice. (Ans/Mar)
Anggota DPR: KPK Jangan Tangani Kasus Korupsi Kecil
Lembaga ad hoc yang dibentuk pemerintah itu diharap fokus menangani kasus-kasus yang berpotensi merugikan negara dalam kapasitas besar.
diperbarui 20 Jun 2015, 06:40 WIBDiterbitkan 20 Jun 2015, 06:40 WIB
Pimpinan baru KPK Taufiequrachman Ruki , Johan Budi SP dan Indriyanto Seno Adji bersama Wakil Ketua KPK Zulkarnen dan Adnan Pandu Pradja melakukan salam komado usai konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/2). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasto Tegaskan soal Pertemuan Akan Ditentukan Langsung Megawati dan Prabowo
Mengenal Menara Siger, Simbol Kebanggaan dan Inovasi Arsitektur Lampung
Misi Blue Ghost Meluncur, Tandai Eksplorasi Bulan di Zaman Modern
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 18 Januari 2025
Nasib Miris Pasutri yang Cekcok hingga Anaknya Tewas Terkena Parang, Istri Jadi Tersangka Suami Ditolak Warga
Firasat Ayah Pramugari yang Hilang di Kebakaran Glodok Plaza
5 Rekomendasi Film Indonesia Era 2000-an yang Bikin Baper
Fenomena Aneh saat Abah Guru Sekumpul Ada di Dua Tempat Sekaligus, Makkah dan Kalimantan
Makna Batik yang Dipakai Sri Sultan Hamengkubuwono X Saat Bertemu Mantan Presiden Jokowi
PDIP Gelar Acara Wayang, Hasto Sebut Lakon Wisanggeni Lahir Gambarkan Suasana Kebatinan Partai
Duduk Perkara Keluarga Ngamuk karena Pasien Batal Dioperasi dan Meninggal di RSUD TC Hillers Maumere
Bolehkah Sholat Tahajud tapi Belum Tidur? Simak Penjelasan UAH dan UAS