Polda Metro Periksa 8 Orang Terkait Pungli di Kemenhub

Tidak hanya aparatur Kemenhub, delapan orang yang diperiksa termasuk pihak swasta.

oleh Muslim AR diperbarui 17 Okt 2016, 16:55 WIB
Diterbitkan 17 Okt 2016, 16:55 WIB
20161011- Situasi Saat OTT Pungli di Kemenhub-Jakarta- Faizal Fanani
Sejumlah barang bukti pungutan liar (pungli) yang diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (11/10). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memeriksa delapan orang terkait praktik pungli di kantor Kementerian Perhubungan. Kasus ini sempat menjadi sorotan Presiden Joko Widodo setelah kepolisian menangkap tangan pemohon dan pihak Kemenhub yang tengah bertransaksi.

"Berdasarkan LP (Laporan) Nomor 1028, tempat kejadian perkara di lantai 1, tiga orang dipanggil. Indra dan Lexi dari PT. Lintas Utama Anugrah dan Abdi Sabda dari Kasubdit pengukuran, pendaftaran, dan kebangsaan Kapal Kementrian Perhubungan RI," ujar Kabid Humas Polda Metro Kombes Awi Setiyono, di Polda Metro Jaya, Senin (17/10/2016).

Sementara itu berdasarkan LP 1029 dari hasil operasi tangkap tangan di lantai 12, ada enam orang.

"Ikro Barevi, Elisa Idayani, Noviantini, dan Rahardian Priyo Utomo; semua dari Staf Subdit pengukuran, pendaftaran, dan kebangsaan Kapal, bagian pendaftaran dan Hipotik. Dan Camelia Venila dari Staf subdit pengukuran, pendaftaran dan kebangsaan Kapal, Direktorat Perkapalan dan Kepelautan. Terakhir Abdi Sabda dari Kasubdit pengukuran, pendaftaran, dan kebangsaan Kapal," jelas Awi.

Sementara itu, lanjut Awi, untuk tempat kejadian perkara di lantai enam belum ada yang dipanggil penyidik.

"Hari ini belum ada yang diperiksa, penyidik baru melayangkan surat panggilan kepada saksi-saksi para agen hari ini," kata Awi.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat ini membentuk Satuan Tugas Khusus dalam memberantas praktik pungli.

Tim yang dinamakan Tim Pemberantasan Pungli dibentuk sebagai tindak lanjut perintah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat penggerebekan di Kemenhub beberapa hari lalu.

"Saya akan segera mengumumkan pembentukan Tim Pemberantasan Pungli di Kementerian Perhubungan," kata Menhub dalam keterangannya, Minggu 16 Oktober kemarin.

Tim terdiri dari sejumlah figur terpilih dari internal Kemenhub dan juga dari eksternal Kemenhub. Dari eksternal tersebut yang akan dilibatkan yaitu dari lembaga ICW dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Langkah cepat Budi memberantas pungli adalah rotasi ratusan karyawannya Jumat pekan lalu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya