Anies Baswedan Kaji Usulan Perpanjangan Ganjil Genap

Menurut Anies, pihaknya masih harus mengkaji dampak ekonomi jika aturan ganjil genap diteruskan.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 19 Des 2018, 11:33 WIB
Diterbitkan 19 Des 2018, 11:33 WIB
Ganjil Genap di DKI Diperpanjang hingga 31 Desember
Kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (14/10). Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menyatakan sistem ganjil genap diperpanjang hingga 31 Desember 2018. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sepakat penerapan sistem ganjil genap tetap diteruskan tahun depan. Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Pemprov DKI masih mengkaji usulan perpanjangan ganjil genap itu.

Menurut Anies, pihaknya masih harus mengkaji dampak ekonomi jika aturan itu diteruskan.

"Kita sudah mendengar paparan dari forum diskusi kemarin yang merekomendasikan untuk diteruskan. Sekarang kita sedang mengkompilasi hasil studi kajian ekonominya," kata Anies Baswedan di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (19/12/2018).

Anies menyatakan, ada perbedaan penerapan ganjil genap saat ajang Asian Games dan Para Games dengan penerapan saat ini atau waktu normal. Menurutnya, saat ada Asian Games pergerakan ekonomi yang signifikan lantaran banyaknya turis.

"Pada waktu itu kita sedang memiliki banyak tamu, pergerakan perekonomian banyak didorong oleh hadirnya orang-orang yang terkait dengan Asian Games," ujarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Dikaji

Saat ini, usai pergelaran Asian Games, Anies ingin melihat lagi apa dampak positif penerapan dari ganjil genap.

"Sesudah selesai Para Games kita jalankan dalam kondisi Jakarta yang normal seperti biasanya, nah ini yang hari-hari ke depan kita akan dapat ada apanya dari situ, nanti kita kan udah putus, kan masih ada waktu," jelas Anies.

Diketahui, usulan perpanjangan ganjil-genap merupakan hasil kesimpulan dari forum group discussion (FGD) para stakeholder terkait.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya