Jokowi: WNI Pulang dari Luar Negeri Berstatus ODP Harus Isolasi Mandiri

Jokowi menegaskan, pemerintah akan memperketat arus mobilitas WNA yang masuk ke Indonesia untuk mencegah penyebaran imported case.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 31 Mar 2020, 12:03 WIB
Diterbitkan 31 Mar 2020, 12:03 WIB
Jokowi Pastikan RS Darurat Siap Beroperasi
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers saat meninjau Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Pool)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memantau Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru pulang dari luar negeri demi mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Menurut dia, WNI yang pulang dari luar negeri akan berstatus sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP).

"Mungkin bagi (WNI) yang tidak ada gejala, bisa dipulangkan ke daerah masing-masing, tapi statusnya ODP," ucap Jokowi dalam rapat terbatas melalui video conference dari Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat, Selasa (31/3/2020).

Meski begitu, dia meminta agar mereka disiplin menjalani isolasi mandiri selama 14 hari. Hal ini demi mencegah penyebaran virus corona meluas di Indonesia.

"Jadi setelah sampai di daerah betul-betul kita harus menjalankan protokol isolasi secara mandiri dengan penuh disiplin," kata Jokowi.

Sementara itu, bagi WNI yang memiliki gejala virus corona usai pulang dari luar negeri wajib melalukan isolasi di rumah sakit. Mereka nantinya akan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan di bandara, pelabuhan, ataupun Pos Lintas Batas Negara (PLBN).

"Sedangkan yang memiliki gejala harus melakukan proses isolasi di rumah sakit yang telah kita siapkan, misalnya di Pulau Galang," jelas Jokowi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Perketat arus mobilitas WNA

Jokowi Pastikan RS Darurat Siap Beroperasi
Presiden Joko Widodo meninjau ruang perawatan Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020). Presiden memastikan bahwa rumah sakit darurat ini siap digunakan untuk karantina dan perawatan pasien Covid-19. (Kompas/Heru Sri Kumoro/Pool)

Jokowi menegaskan, pemerintah akan memperketat arus mobilitas WNA yang masuk ke Indonesia untuk mencegah penyebaran imported case. Jokowi mencatat ada sejumlah negara yang menghadapi banyakya kasus virus corona karena imported case.

"Di beberapa negara yang telah mampu mendatarkan kurva penyebaran Covid-19 menghadapi juga tantangan baru dengan yang dinamakan gelombang baru Covid-19. RRT, Korea Selatan, dan Singapura banyak hadapi imported cases. kasus-kasus yang dibawa dari luar negeri," ujar dia.

Sementara itu, kasus virus corona di Indonesia mencapai 1.414 hingga Senin 30 Maret 2020. Sebanyak 75 orang dinyatakan meninggal dunia dan 122 orang meninggal dunia.

 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya