Anies Baswedan Minta Korban Pelecehan Seksual Blessmiyanda Melapor

Anies mengatakan, Badan Kepegawaian Daerah telah diinstruksikan membentuk unit pelaporan khusus untuk menangani kasus pelecehan.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Mar 2021, 21:27 WIB
Diterbitkan 29 Mar 2021, 21:27 WIB
Cerita Anies Baswedan Hobi Makan Nasi Lengko Cirebon Sejak Kecil
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selalu mampir ke kedai Nasi Lengko setiap ingin pulang ke kampung halamannya di Kabupaten Kuningan Jawa Barat. Foto (Liputan6.com / Panji Prayitno)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajak jajaran di Pemerintah Provinsi Jakarta melapor jika mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) nonaktif, Blessmiyanda. Imbauan ini sebagai buntut dari pemeriksaan Blessmiyanda di Inspektorat ASN Jakarta.

"Bagi jajaran di lingkungan Pemprov DKI yang mengalami pelecehan, jangan ragu untuk melaporkan," ucap Anies, Senin (29/3/2021).

Anies mengatakan, Badan Kepegawaian Daerah telah diinstruksikan membentuk unit pelaporan khusus untuk menangani kasus pelecehan seksual.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas keberanian pelapor untuk mengungkapkan dugaan pelecehan seksual yang dialami, dan memastikan serta menjamin perlindungan terhadap diri pelapor.

Anies menegaskan, tidak ada toleransi terhadap tindakan asusila di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, serta keadilan akan ditegakkan terhadap setiap pelanggaran.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Tidak Mentolerir

“Sikap kami di Pemprov DKI jelas bahwa kami tidak akan menolerir perbuatan-perbuatan asusila yang mencederai nilai-nilai dan integritas Pemprov DKI, dan juga melanggar sumpah jabatan untuk menjunjung tinggi martabat PNS," tegasnya.

Berdasarkan informasi yang diterima Inspektorat DKI Jakarta, kasus yang membelit Blessmiyanda yaitu dugaan tindakan asusila dan perselingkuhan.

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya