Liputan6.com, Jakarta Seiring meningkatkan kebutuhan finansial masyarakat, pinjaman online (pinjol) ilegal menjamur. Alhasil tak sedikit masyarakat yang terjerat pinjol ilegal.Â
Berkaitan dengan hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Wihadi Wiyanto mengusulkan agar Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dalam upaya bersih-bersih terhadap pinjol ilegal.
Baca Juga
Dia menjelaskan, OJK memang mempunyai Satgas Waspada, untuk menertibakan pinjol tersebut. Namun, keberadaan satgas tersebut, dinilai Wihadi tak berjalan maksimal.
Advertisement
"OJK punya namanya Satgas Waspada, walaupun tidak berjalan secara maksimal. Oleh karena itu, memang diperlukannya Polri dalam hal ini Bareskrim untuk segera melakukan tindakan-tindakan yang tidak bisa dilakukan satgas waspada ini, yaitu melakukan penangkapan-penangkapan kepada pinjol yang melanggar ketentuan UU Perbankan," ujar Wihadi, Senin (21/6)
Wihadi yang pernah mengemban tugas di Komisi III ini mendukung langkah Bareskrim yang berencana menyikat habis semua pinjol ilegal karena banyak dianggap meresahkan masyarakat.
Dia juga menyarankan, pergerakan Bareskrim perlu dibarengi dengan koordinasi yang solid dan matang, serta keterbukaan OJK dalam menyelesaikan pinjol nakal itu.
"Jadi, pada prinsipnya dalam hal ini OJK harus bisa bicara terbuka dan Bareskrim juga harus transparan dalam melakukan penertiban pinjol ini dan juga pihak-pihak terlibat. Itu karena kemungkinan bisa saja ada keterlibatan oknum-oknum OJK dengan maraknya pinjol ini beroperasi dengan bebas jadi polisi harus menindak semua yang terlibat dalam kasus ini tanpa pandang bulu," tandas Legislator dapil Jawa Timur IX Â ini.
Â
(*)