Setelah mendengar curhatan Walikota Surabaya Tri Rismaharani atau Risma, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso bersama 2 Wakil Ketua Komisi III menerima 4 anggota Panitia Pemilihan (Panlih) Surabaya. Pertemuan yang berlangsung hampir 1 jam mengambil kesimpulan untuk mengundang pihak-pihak terkait agar masalah Risma selesai.
"Jadi sebelum reses bisa? Minggu depan rapat, selenggarakan saja harinya Selasa atau Rabu, diundang lengkap. Dari Dirjen Biro Hukum, Dirjen Otda, Mendagri, Gubernur Jawa Timur, nanti saya teken suratnya. Saya berharap 1 hal, minggu depan masalah ini selesai," ujar Priyo di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (21/2/2014).
Pernyataan Priyo dilontarkan setelah mendengar Ketua Panlih Surabaya Eddie Budi Prabowo mengatakan adanya cacat administrasi dan prosedur. Kejanggalan disebutkan sejak adanya pemindahan jadwal pemilihan wakil walikota tanpa melibatkan panlih hingga rapat paripurna DPRD Surabaya dipimpin oleh calon walikota, yaitu Wisnu.
Wakil Ketua Komisi II Fraksi PDIP Arief Wibowo pun menyanggupi hal tersebut, meski minggu depan DPR akan memasuki masa reses. "Bisa ketua, biar cepat selesai," tegasnya.
Menurut Arief, dirinya tak ingin masalah cacat administrasi atas terpilihnya Wisnu Sakti Buana menjadi Wakil Walikota Surabaya menjadi permainan politik. Ia pun tak menutup peluang kasus ini dibawa ke ranah hukum bila memang ditemukan tindak pidana.
"Bagi kita tak ada persoalan. Cuma ini digoreng jadi politis, bagi kami tak ada masalah. Partai kami menyangkut urusan internal Bu Risma dan Wisnu sudah selesai," tuturnya.
Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi PAN Yandri Susanto pun menyetujui pemanggilan atas semua pihak yang tahu prosedur pemilihan ini. Pihak-pihak yang akan diundang harus membawa dokumen bukti, agar diketahui pihak mana yang salah.
Kamis 20 Februari lalu, Walikota Surabaya Risma mempersoalkan proses pemilihan wakil walikota Surabaya. Risma menganggap pemilihan Wisnu Sakti Buana itu tidak prosedural. (Ein/Sss)
Baca Juga:
Jadi Walikota Terbaik, Risma: Aku Ndak Tahu, Biasa Aja
Risma Ingin Bertemu Mega untuk Curhat, Tapi Tak Berani
Bertemu Risma, DPR Minta Kemendagri Tinjau Pelantikan Wisnu
"Jadi sebelum reses bisa? Minggu depan rapat, selenggarakan saja harinya Selasa atau Rabu, diundang lengkap. Dari Dirjen Biro Hukum, Dirjen Otda, Mendagri, Gubernur Jawa Timur, nanti saya teken suratnya. Saya berharap 1 hal, minggu depan masalah ini selesai," ujar Priyo di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (21/2/2014).
Pernyataan Priyo dilontarkan setelah mendengar Ketua Panlih Surabaya Eddie Budi Prabowo mengatakan adanya cacat administrasi dan prosedur. Kejanggalan disebutkan sejak adanya pemindahan jadwal pemilihan wakil walikota tanpa melibatkan panlih hingga rapat paripurna DPRD Surabaya dipimpin oleh calon walikota, yaitu Wisnu.
Wakil Ketua Komisi II Fraksi PDIP Arief Wibowo pun menyanggupi hal tersebut, meski minggu depan DPR akan memasuki masa reses. "Bisa ketua, biar cepat selesai," tegasnya.
Menurut Arief, dirinya tak ingin masalah cacat administrasi atas terpilihnya Wisnu Sakti Buana menjadi Wakil Walikota Surabaya menjadi permainan politik. Ia pun tak menutup peluang kasus ini dibawa ke ranah hukum bila memang ditemukan tindak pidana.
"Bagi kita tak ada persoalan. Cuma ini digoreng jadi politis, bagi kami tak ada masalah. Partai kami menyangkut urusan internal Bu Risma dan Wisnu sudah selesai," tuturnya.
Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi PAN Yandri Susanto pun menyetujui pemanggilan atas semua pihak yang tahu prosedur pemilihan ini. Pihak-pihak yang akan diundang harus membawa dokumen bukti, agar diketahui pihak mana yang salah.
Kamis 20 Februari lalu, Walikota Surabaya Risma mempersoalkan proses pemilihan wakil walikota Surabaya. Risma menganggap pemilihan Wisnu Sakti Buana itu tidak prosedural. (Ein/Sss)
Baca Juga:
Jadi Walikota Terbaik, Risma: Aku Ndak Tahu, Biasa Aja
Risma Ingin Bertemu Mega untuk Curhat, Tapi Tak Berani
Bertemu Risma, DPR Minta Kemendagri Tinjau Pelantikan Wisnu