Pilkada Pacitan 2020 Dipastikan Tanpa Calon Independen

Hingga Pilkada Pacitan 2020 ditutup pada Minggu, 23 Februari, tidak ada bakal calon perseorangan yang menyerahkan dukungan.

diperbarui 26 Feb 2020, 16:10 WIB
Diterbitkan 26 Feb 2020, 16:10 WIB
ilustrasi Pilkada serentak
ilustrasi Pilkada serentak

Jakarta - Penyerahan dokumen bakal calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan pada Pilkada Pacitan 2020, Minggu, 23 Februari kemarin resmi ditutup oleh Komisi Pemlihan Umum (KPU) setempat.

Namun, hingga penutupan penyerahan dokumen pendaftaran, pasangan Asto Sujarwo dan Kasmin (Askha) tak kunjung datang.

Pasangan bakal calon perseorangan ini seharusnya menyerahkan dukungan sebanyak 40.041 dukungan atau minimal 50 persen dari 12 kecamatan yang ada di Pacitan.

Namun, hingga penutupan pada pukul 24.00 WIB, tak ada yang menyerahkan dokumen. Padahal, sebelumnya tim dari pasangan perseorangan sempat meminta username ke KPU. 

"Iya, sampai kemarin pukul 24.00 WIB, hingga penutupan tidak ada yang mendaftar menyerahkan dokumen dukungan," kata Ketua KPU Pacitan, Sulis Setyorini, Selasa (25/2/2020).

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Alasan Tidak Melanjutkan Pencalonan Jalur Perseorangan

Sementara, saat ditanya alasan tidak melanjutkan pencalonan jalur perseorangan, Ketua KPU Pacitan mengatakan bahwa pihak bakal calon ada permasalahan internal.

"Sebelum penutupan jalur perseorangan pada Pilkada Pacitan 2020, bakal calon mengabarkan mengundurkan diri disusul surat yang diberikan ke KPU, untuk alasan bakal calon tersebut ada permasalahan internal," katanya. 

 

Simak berita Times Indonesia lainnya di sini. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya