Gadis Manado Korban Pencabulan Dapat Ribuan Tanda Tangan

Sampai saat ini, keluarga tetap yakin dengan pernyataan gadis Manado bahwa dia diperkosa 19 pria.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 16 Mei 2016, 20:20 WIB
Diterbitkan 16 Mei 2016, 20:20 WIB
Gadis Manado
Gadis Manado Korban Pencabulan Dapat Ribuan Tanda Tangan

Liputan6.com, Manado - Merasa perkembangan penyidikan kasus yang dialami SC (19), gadis Manado korban pencabulan, tersendat, pihak keluarga bersama kalangan mahasiswa dan pegiat Hak Asasi Manusia menggelar aksi simpatik. Selain berorasi, mereka juga mengumpulkan tanda tangan dukungan penyelesaian kasus.

"Kami minta Polda Sulut bisa memberikan hasil visum awal kepada kami. Karena mereka menyatakan tidak ada pemerkosaan, mana buktinya?" ujar Yopy Barendale, paman korban yang ikut terlibat dalam aksi simpatik itu, Senin (16/5/2016).

Menurut Yopy, sampai saat ini pihaknya tetap yakin dengan pernyataan korban bahwa dia diperkosa 19 pria. "Kondisi psikologis korban sangat memprihatinkan. Ada trauma yang mendalam karena pemerkosaan itu," ujar dia.

Sejumlah sahabat gadis Manado itu juga ambil bagian dalam aksi itu. "Kami minta polisi menuntaskan kasus ini. Apalagi sudah terungkap ada oknum polisi yang terlibat. Padahal sebelumnya, Polda Sulut membantah ada keterlibatan aparat," papar Ledie Diana, salah satu sahabat korban.

Sementara itu, Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Tondano, Melkior Cangkung menegaskan, kasus yang menimpa SC ini merupakan satu di antara banyak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi.

"Sudah darurat kekerasaan terhadap perempuan dan anak. Negara harus ambil langkah menangani ini," ujar Melkior yang ikut mendampingi keluarga korban.

Aksi yang diikuti puluhan aktivis HAM, mahasiswa serta keluarga korban ini dikawal ketat aparat kepolisian dari Polresta Manado dan Polda Sulut. Hampir dua jam menggelar aksi, ribuan tanda tangan berhasil dikumpulkan sebagai bentuk dukungan penyelesaian kasus itu.

"Dukungan publik, sekaligus desakan penuntasan kasus ini," ucap Alfin Roghu, salah satu aktivis mahasiswa dalam orasinya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya