Liputan6.com, Bandung - Aturan ganjil genap kendaraan bermotor di lima pintu masuk ke Kota Bandung berakhir pada Minggu (5/9/2021). Selama tiga hari pelaksanaan, sebanyak 4.274 kendaraan roda empat diminta putar balik karena tidak mematuhi aturan tersebut.
Baca Juga
Advertisement
"Volume kendaraan dari luar kota turun. Totalnya ada 4.274 unit kendaraan yang diputar balik," ucap Kepala Satlantas Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar M. Rano Hadianto, Senin (6/9/2021).
Seperti diketahui, aturan ganjil genap kendaraan dilakukan sejak Jumat (3/9/2021) hingga Minggu (5/9/2021) di lima gerbang tol yaitu Tol Pasteur, Pasirkoja, Moch Toha, Buahbatu, dan Tol Kopo. Waktu pelaksanaan ganjil genap kali ini akan berlangsung pada pukul 06.00-21.00 WIB.
Rano mengatakan, untuk hari pertama ada 894 kendaraan yang diminta putar balik. Kemudian hari kedua ada 2.391 unit kendaraan. Sedangkan, hari ketiga 989 unit.
Menurut Rano, penerapan aturan ganjil genap di akhir pekan tersebut dinilai dapat menekan volume kendaraan hampir 30 persen dibanding hari yang sama sebelum penerapan ganjil genap.
"Untuk penurunan sebesar 30 persen," kata dia.
Rano menyatakan kebijakan ganjil genap bakal terus berlanjut pada akhir pekan ke depan di lima titik penyekatan. "Diteruskan," ujarnya.
Penerapan aturan ganjil genap sendiri bertujuan untuk menekan mobilitas terutama warga dari luar Bandung raya agar laju Covid-19 di Bandung dapat terus ditekan. Kota Bandung saat ini berstatus zona oranye dengan penerapan PPKM level 3.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.