Nasib WNA Rumania Pembobol Mesin ATM Usai 2 Tahun Dipenjara di Gorontalo

Setelah dua tahun mendekam di balik jeruji besi, Warga Negara Asing (WNA) asal Rumania akhirnya bisa menghirup udara bebas, tapi...

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 23 Des 2021, 04:00 WIB
Diterbitkan 23 Des 2021, 04:00 WIB
Warga negara asing berinisial PA(54) bersama pihak imigrasi Gorontalo (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)
Warga negara asing berinisial PA(54) bersama pihak imigrasi Gorontalo (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Liputan6.com, Gorontalo - Setelah dua tahun mendekam di balik jeruji besi, warga negara asing (WNA) asal Rumania akhirnya bisa menghirup udara bebas. Rencananya bule tersebut akan dideportasi oleh pihak imigrasi Gorontalo.

WNA berinisial PA (54) ini, ditangkap oleh pihak kepolisian karena melakukan pencurian uang di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) bank BNI di wilayah Kota Gorontalo dengan cara skimming.

Ia kemudian ditangkap polisi dan terbukti melakukan pencurian. Bule tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan mendapatkan vonis penjara dua tahun oleh Pengadilan Gorontalo pada tahun 2019 silam.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Joni Rumagit membenarkan hal itu, bahwa setelah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pohuwato, kini PA dinyatakan bebas dan kemungkinan besar akan dideportasi, tetapi pihaknya masih akan berkoordinasi dengan pihak kedutaan.

"Iya benar PA merupakan warga negara Rumania dan akan dilakukan deportasi ke negara asalnya. Pihak imigrasi masih akan melakukan koordinasi dengan pihak kedutan Rumania," kata Joni.

Untuk mempermudah pendeportasian ke negara asalnya, kini PA dibawa ke ruang detensi Direktorat Jenderal di Jakarta. Bahkan, pemindahan ini juga sudah disampaikan ke pihak Konsulat Rumania.

Saat ini kata Joni, jika hasil koordinasi dengan konsulat dan tahapan prosedur lainnya sudah dilewati, selanjutnya tinggal menunggu pemberangkatan ke negara asal. Biasanya akan diterbangkan melalui bandara Internasional Soekarno Hatta Jakarta.

"WNA itu masih dilakukan proses lebih lanjut di Jakarta. Jika sudah sesuai SOP, maka WNA itu akan segera dipulangkan," tuturnya.

Soal Pengawasan WNA

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Joni Rumagit (Andi/Liputan6.com)
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Joni Rumagit (Andi/Liputan6.com)

Selain itu, kata Joni, soal pengawasan orang WNA di Gorontalo, dirinya mulai menginventarisasi semuanya dengan komitmen untuk meningkatkan pengawasan. Semua bisa dikomunikasikan jika ada hal yang masih menjadi catatan soal pengawasan orang asing.

"Soal pengawasan yang jelas kita punya tim pora yang terdiri dari berbagai instansi. Meski begitu, imigrasi Gorontalo akan terus meningkatkan kinerja ke depan," tutur Joni.

Menurutnya, Imigrasi Gorontalo akan membawa provinsi Gorontalo semakin maju dan aman dari WNA ilegal. Bahkan, WNA yang saat ini berada di Gorontalo selalu diawasi dan dilakukan pemantauan oleh mereka.

"Intinya kami komitmen untuk mengawasi orang asing demi Provinsi Gorontalo, itu saja," dia menandaskan.

 

Simak juga video pilihan berikut:

Kepala Imigrasi Bandara Soetta, Romi Yudianto
Kepala Kantor Imigrasi Khusus Kelas I TPI Soekarno-Hatta, Romi Yudianto. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya