Saham AirAsia Indonesia Tercatat di BEI Mulai Hari Ini

PT Rimau Multi Putra Pratama Tbk mengubah namanya menjadi PT AirAsia Indonesia Tbk terhitung sejak Rabu (3/1/2018).

oleh Agustina Melani diperbarui 03 Jan 2018, 11:15 WIB
Diterbitkan 03 Jan 2018, 11:15 WIB
AirAsia
Ilustrasi AirAsia

Liputan6.com, Jakarta - PT Rimau Multi Putra Pratama Tbk mengubah namanya menjadi PT AirAsia Indonesia Tbk terhitung sejak Rabu (3/1/2018).

Mengutip keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), meski ada perubahan nama, perdagangan efek PT AsirAsia Indonesia Tbk tetap menggunakan kode CMPP di BEI.

Perseroan juga mengubah kegiatan usaha kini bergerak di usaha penerbangan yang sebelumnya dari bidang usaha pengangkutan, bengkel, industri dan perdagangan umum.

Soal perubahan nama tersebut, PT Rimau Multi Putra Pratama Tbk telah menyampaikan surat No:S-AAI/Corsec/XII-2017/002 pada 29 Desember 2017 kepada BEI.

Perubahan tersebut juga telah mendapatkan persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Perseroan juga sudah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan surat keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0027936.AH.01.02 pada 29 Desember 2017.

Adapun pemegang saham usai pelaksanaan rights issue atau penawaran umum terbatas (PUT) antara lain PT Rimau Multi Investama sebesar 1,54 persen, PT Fersindo Nusaperkasa sebesar 49,66 persen, AirAsia Investment Ltd sebesar 47,71 persen, dan masyarakat di bawah kepemilikan lima persen sebesar 1,09 persen.

PT Fersindo Nusaperkasa (FN) dan AirAsia Investment Ltd selaku pembeli siaga dalam penawaran umum terbatas atau rights issue telah mengambilbagian saham baru dalam perseroan sebanyak 5.306.040.000 oleh FN yang mewakili 49,66 persen dari saham yang dikeluarkan dan ditempatkan dalam perseroan.

Kemudian sebanyak 5.097.960.000 oleh AirAsia Investment Ltd yang mewakili 47,71 persen dari saham yang dikelaurkan dan ditempatkan dalam Perseroan melalui penyertaan dalam bentuk non tunai (inbreng) sekuritas perpetual yang dimiliki FN dan AirAsia Investment Limited.

Setelah penyelesaian pengambilbagian saham baru dalam Perseroan oleh FN dan AirAsia Investment Limited sebanyak 241.066 saham yang mewakili sebesar 57,25 persen dari saham yang dikeluarkan dan ditempatkan dalam Indonesia AirAsia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

Backdoor Listing, Indonesia AirAsia Bakal Masuk Pasar Saham

Sebelumnya, PT Rimau Multi Putra Pratama Tbk (RMPP) akan melakukan penawaran umum terbatas (PUT) dengan mekanisme Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue dengan target dana sekitar Rp 3,4 triliun. Dana hasil aksi korporasi ini lantaran perseroan akan fokus ke usaha jasa penerbangan komersial berjadwal.

Mengutip laporan perseroan di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu 30 Agustus 2017, perseroan dengan kode saham CMPP ini akan melepas 13,46 miliar saham dengan harga pelaksanaan Rp 250 per saham. Total dana yang akan diraup sekitar Rp 3,41 triliun.

Rasio rights issue tersebut bagi pemegang saham sebanyak 337 saham lama akan mendapatkan 23.818 saham baru. Bagi pemegang saham yang tidak melaksanakan rights issuenya akan kehilangan kepemilikan saham atau rasio dilusi 97,97 persen.

Dana hasil rights issue sekitar 76 persen digunakan untuk mengambilalih sekuritas perpetual saham PT Indonesia AirAsia (IAA) senilai Rp 2,6 triliun. Sisanya sekitar 24 persen untuk modla kerja RMPP dan entitas anak RMPP.

PT Fersindo Nusaperkasa dan AirAsia Investment Ltd (AIL) yang juga sebagai pemegang saham utama PT Indonesia AirAsia (IAA) menjadi pembeli siaga. Hal ini berdasarkan perjanjian pembeli siaga dengan persyaratan pada 29 Agustus 2017. Seperti diketahui, AirAsia memegang sekitar 49 persen saham PT Indonesia AirAsia.

Usai diperolehnya sekuritas perpetual, RMPP akan konversikan seluruh sekuritas perpetual Indonesia AirAsia dengan tingkat konversi Rp 10.789.550 menjadi saham baru PT Indonesia AirAsia sebanyak 241.067 lembar saham. Atas jumlah saham itu, kepemilikan RMPP di Indonesia AirAsia menjadi 57,25 persen.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya