Bukalapak Imbau Pengguna Segera Laporkan Temuan Aktivitas Mencurigakan

Bukalapak menyediakan akses layanan pelanggan 24 jam yang diberi nama BukaBantuan bagi pengguna untuk melaporkan apabila ada aktivitas yang mencurigakan.

oleh Agustinus Mario Damar diperbarui 17 Jun 2020, 15:20 WIB
Diterbitkan 17 Jun 2020, 15:20 WIB
Cara Bayar Zakat Fitrah di Bukalapak
Cara Bayar Zakat Fitrah di Bukalapak. Liputan6.com/Mochamad Wahyu Hidayat

Liputan6.com, Jakarta - Bukalapak mengatakan membuka akses pengaduan 24 jam bagi pengguna yang ingin melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di e-commerce platform tersebut.

Informasi itu ditegaskan oleh AVP of Customer Satisfaction Management Bukalapak Tine Ervina dalam acara Live Streaming Inspirato: Peran E-commerce Menciptakan Pengalaman Belanja Online yang Aman, yang digelar Liputan6.com, Rabu (17/6/2020).

Menurut Tine, Bukalapak mengimbau pengguna supaya tidak ragu atau takut melaporkan aktivitas yang dirasa janggal. Misalnya, ada permintaan untuk bertransaksi di luar platform.

"Kalau ada apa-apa, jangan takut laporkan pada kami sebab kami ingin memastikan itu. Bukalapak akan sangat berterima kasih sekali dan akan langsung menindaklanjuti laporan itu," tuturnya.

Lebih lanjut Tine mengatakan dengan adanya pelaporan, pengguna juga dapat terhindar dari aksi kejahatan. Sebab, Bukalapak dapat memastikan terlebih dulu apabila pengguna menemukan adanya aktivitas yang janggal.

"Kami melihat banyak orang yang lebih terlindungi karena mereka melaporkan secara dini. Jadi, kami bisa memastikan apabila ada pihak yang misalnya meminta OTP. Jangan sampai pengguna terjebak dalam modus semacam itu," ujar Tine.

Untuk itu, Bukalapak menyediakan akses layanan pelanggan 24 jam yang diberi nama BukaBantuan. Pengguna dapat menghubungi BukaBantuan melalui layanan chat di aplikasi, email, telepon, hingga akun media sosial.

Di sisi lain, Bukalapak juga terus meningkatkan keamanan dan sistem perlindungan data penggunanya. Selain itu, unicorn startup ini juga tidak segan menindak pelapak yang ketahuan melanggar ketentuan platform.

"Dari waktu Januari hingga Maret, kami sudah melakukan penutupan ribuan akun yang melanggar ketentuan di Bukalapak. Ini membuktikan komitmen kami melindungi pengguna," tutur Tine mengakhiri pembicaraan.

Tips Supaya Terhindar dari Pelapak Nakal di Bukalapak

Bukalapak
Pembukaan kantor research and development di Surabaya (Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Sebelumnya, Bukalapak juga sempat berbagi tips bagi konsumen untuk mencegah menjadi korban penipuan oleh pelapak nakal. 

"Jangan terimingi-imingi harga yang berada di bawah harga pasaran, [konsumen] harus curiga," tutur Tine. Selain itu, dia juga meminta konsumen memperhatikan kredibilitas pelapak berdasarkan pada rating atau feedback konsumen sebelumnya.

Menurut Tine, hal itu sangat penting dan dapat menjadi salah satu referensi konsumen saat melakukan transaksi jual beli online. Konsumen juga diwajibkan untuk selalu menjaga informasi rahasia miliknya, seperti password dan OTP.

"Kadang ada yang mengirimkan tautan untuk mendukung transaksi, semisal asuransi atau agar proses pengiriman lebih cepat. Kalau tidak merasa menggunakannya, jangan pernah mengkliknya," ujar Tine melanjutkan.

Terlebih untuk di Bukalapak, seluruh notifikasi transaksi diberikan secara otomatis dan dapat dengan mudah diakses pengguna dari aplikasi.

Peran Pengguna Jaga Keamanan Akun

Hal lain yang tidak kalah penting, menurut Tine, adalah pengguna tetap melakukan pengamanan diri sendiri. Maksudnya, pengguna tetap harus menjaga keamanan dirinya sendiri saat memakai platform digital. 

"Hal-hal yang dapat dilakukan adalah jangan membagikan password akun, manfaatkan password manager, dan jangan pernah membagi informasi yang credential," tutur Tine. 

Di samping itu, saat ini salah satu yang metode yang juga marak dilakukan adalah social engineering. Karenanya, pengguna harus selalu waspada apabila ada hal atau aktivitas yang mencurigakan terjadi di luar platform. 

(Dam/Why)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya