Sempat Alot, Akhirnya Uni Eropa & Yunani Capai Kesepakatan Utang

Para menteri keuangan zona Euro menyetujui perpanjangan waktu pinjaman selama empat bulan bagi paket dana talangan (bailout) 172 miliar euro

oleh Nurseffi Dwi Wahyuni diperbarui 21 Feb 2015, 03:40 WIB
Diterbitkan 21 Feb 2015, 03:40 WIB
Euro
Foto: senate.gov

Liputan6.com, Brussel- Setelah berdebat selama 11 jam, para menteri keuangan zona Euro menyetujui perpanjangan waktu pinjaman selama empat bulan bagi paket dana talangan (bailout) 172 miliar euro ke Yunani.

Dilansir dari Reuters, Sabtu (21/2/2015), keputusan ini menghindarkan Yunani dari potensi kebangkrutan yang bisa membuat negara itu tersingkir dari zona Euro.

Kesepakatan itu baru akan disahkan setelah kreditur Yunani puas dengan daftar reformasi yang akan  dikirimkan Yunanti pada pekan depan, mengakhiri minggu yang penuh ketidakpastian sejak terpilihnya pemerintah baru Yunani yang berencana membalikkan langkah-langkah penghematan.

Pemerintah sayap kiri Yunani yang dipimpin Perdana Menteri muda Alexis Tsipras berargumentasi langkah-langkah penghematan yang dituntut berdasarkan kesepakatan pemberian dana talangan menyulitkan rakyat dan menghambat pertumbuhan ekonomi.

"Malam ini adalah langkah pertama dalam proses ini membangun kembali kepercayaan," ungkap Jeroen Dijsselbloem -- yang mengetuai kelompok menteri keuangan negara-negara Eropa.

Dijsselbloem menuturkan, kesepakatan itu dicapai pada pertemuan ketiga para 19 menteri keuangan zona euro, setelah dua pertemuan Eurogroup sebelumnya mengalami kebuntuan.

Kesepakatan itu menawarkan ruang bernapas bagi pemerintah baru Yunani untuk mencoba untuk menegosiasikan penghapusan utang jangka panjang dengan para kreditor.

Yunani diwajibkan untuk menyerahkan surat pada Senin pekan depan kepada Eurogroup berisi daftar semua langkah-langkah kebijakan yang akan diambilselama sisa periode bailout, untuk memastikan mereka memenuhi persyaratan. Jika Komisi Eropa, Bank Sentral Eropa dan IMF puas, negara-negara anggota zona euro akan meratifikasi perpanjangan. (Ndw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya