Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri meminta agar isu mengenai tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Indonesia tidak dikait-kaitkan dengan persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Menurut dia, hal tersebut merupakan dua isu yang berbeda karena terjadinya PHK disebabkan oleh kondisi ekonomi di dalam negeri, bukan karena adanya isu serbuan TKA.
"Tolong jangan dihadap-hadapkan soal TKA dengan PHK. Ini dua isu yang berbeda. PHK lebih berkorelasi dengan situasi ekonomi dunia dan nasional. Jadi jangan seolah-olah karena ada PHK, maka orang asing datang. Tidak benar juga kalau cara berpikirnya seperti itu," ujarnya di Jakarta, Jumat (4/9/2015).
Terkait penghapusan kewajiban berbahasa Indonesia bagi para TKA, Hanif mengatakan, dalam menyusun sebuah regulasi, pemerintah telah mempertimbangkan kepentingan yang lebih besar selain juga memperhatikan berbagai aspirasi, usulan, kritikan dari seluruh unsur masyarakat terhadap kebijakan tersebut.
"Ada kepentingan yang lebih besar mengapa regulasi untuk TKA tidak menjadikan bahasa Indonesia sebagai syarat masuk. Itu karena kepentingan besar investasi. Investasi itu urusannya dengan pembangunan, pergerakan ekonomi dan lapangan pekerjaan yang dibutuhkan," lanjut dia.
Oleh sebab itu, dia meminta seluruh pihak untuk berpikir secara komprehensif. Hanif menegaskan, tidak mungkin pemerintah membuat sesuatu kebijakan untuk kepentingan warga negara lain.
"Kami sangat komitmen dengan tenaga kerja kita. Ini hanya soal cara kita harus benar-benar bijak sebagai warga negara dalam menjalankan kebijakan untuk kepentingan yang lebih besar," katanya.
Hanif juga meminta semua pihak agar jangan mengembangkan sentimen-sentimen negatif soal isu TKA dan PHK. Menurutnya sentimen seperti hanya akan menghambat produktivitas pekerja Indonesia.
"Bayangkan jika di negara lain ada sentimen-sentimen seperti itu, ini tidak sehat bagi semuanya," tandasnya. (Dny/Gdn)
Menaker: PHK Bukan Karena Ada Serbuan Pekerja Asing
Hanif menegaskan, tidak mungkin pemerintah membuat sesuatu kebijakan untuk kepentingan warga negara lain.
diperbarui 04 Sep 2015, 16:30 WIBDiterbitkan 04 Sep 2015, 16:30 WIB
Ratusan buruh mulai terlihat berkumpul di sekitar kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (1/8/2015). Mereka menuntut pemerintah menghentikan gelombang PHK yang mengancam akibat melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar. (Liputan6.com/Gempur M Surya)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Daftar Pemenang Grammy Awards 2025: Kendrick Lamar Menang Besar, Beyonce Cetak Sejarah
IHSG Terperosok 2,27 Persen pada Sesi I, Ini Penyebabnya
Link dan Cara Cek Pangkalan LPG 3 Kg Terdekat
Arti Mukallaf dalam Islam, Ketahui Definisi, Syarat, dan Tanggung Jawab
VIDEO: Peduli Pendidikan Difabel, Pramono Anung Janji Bangun SLB di Jakarta
Cara Registrasi Akun KIP Kuliah 2025 Melalui Website Kemdikbud, Simak Langkah Mudahnya
6 Fakta Terkait Gas LPG 3 KG Tak Lagi Dijual di Pengecer, Antrean Warga Mulai Mengular
Kandidat PM Kanada Sebut Tarif Dagang Donald Trump sebagai Tindakan Perang Ekonomi
Utang Puasa Orangtua Lansia, Apakah Boleh Digantikan oleh Anak?
Review Film A Business Proposal: Lucu Plus Gemas, Caitlin Halderman dan Ariel Tatum Curi Perhatian
Kasus Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Periksa 12 Ketua Kelompok Masyarakat
Saksikan FTV Kisah Nyata Spesial di Indosiar, Senin 3 Februari Via Live Streaming Pukul 13.00 WIB