Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri meminta agar isu mengenai tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Indonesia tidak dikait-kaitkan dengan persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Menurut dia, hal tersebut merupakan dua isu yang berbeda karena terjadinya PHK disebabkan oleh kondisi ekonomi di dalam negeri, bukan karena adanya isu serbuan TKA.
"Tolong jangan dihadap-hadapkan soal TKA dengan PHK. Ini dua isu yang berbeda. PHK lebih berkorelasi dengan situasi ekonomi dunia dan nasional. Jadi jangan seolah-olah karena ada PHK, maka orang asing datang. Tidak benar juga kalau cara berpikirnya seperti itu," ujarnya di Jakarta, Jumat (4/9/2015).
Terkait penghapusan kewajiban berbahasa Indonesia bagi para TKA, Hanif mengatakan, dalam menyusun sebuah regulasi, pemerintah telah mempertimbangkan kepentingan yang lebih besar selain juga memperhatikan berbagai aspirasi, usulan, kritikan dari seluruh unsur masyarakat terhadap kebijakan tersebut.
"Ada kepentingan yang lebih besar mengapa regulasi untuk TKA tidak menjadikan bahasa Indonesia sebagai syarat masuk. Itu karena kepentingan besar investasi. Investasi itu urusannya dengan pembangunan, pergerakan ekonomi dan lapangan pekerjaan yang dibutuhkan," lanjut dia.
Oleh sebab itu, dia meminta seluruh pihak untuk berpikir secara komprehensif. Hanif menegaskan, tidak mungkin pemerintah membuat sesuatu kebijakan untuk kepentingan warga negara lain.
"Kami sangat komitmen dengan tenaga kerja kita. Ini hanya soal cara kita harus benar-benar bijak sebagai warga negara dalam menjalankan kebijakan untuk kepentingan yang lebih besar," katanya.
Hanif juga meminta semua pihak agar jangan mengembangkan sentimen-sentimen negatif soal isu TKA dan PHK. Menurutnya sentimen seperti hanya akan menghambat produktivitas pekerja Indonesia.
"Bayangkan jika di negara lain ada sentimen-sentimen seperti itu, ini tidak sehat bagi semuanya," tandasnya. (Dny/Gdn)
Menaker: PHK Bukan Karena Ada Serbuan Pekerja Asing
Hanif menegaskan, tidak mungkin pemerintah membuat sesuatu kebijakan untuk kepentingan warga negara lain.
diperbarui 04 Sep 2015, 16:30 WIBDiterbitkan 04 Sep 2015, 16:30 WIB
Ratusan buruh mulai terlihat berkumpul di sekitar kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (1/8/2015). Mereka menuntut pemerintah menghentikan gelombang PHK yang mengancam akibat melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hand Out Adalah: Panduan Lengkap Penggunaan dalam Pembelajaran
Gap Year Adalah: Ketahui Kelebihan dan Kekurangannya Juga
Ayah Mahasiswa Unej yang Melompat dari Lantai 8 Gedung Kampus Ungkap Anaknya Sempat Kuliah di Kampus Islam Tapi Tidak Kuat
VIDEO: Diadang Dua Pengendara Motor, Kajari Keluarkan Senjata Api dan Ditembakkan ke atas
Fungsi Font Size dalam Desain dan Pengaturan Teks, Ketahui Tekniknya
Menag Ajak Masyarakat Jadikan Setiap Wilayah di Indonesia Kota Religi
Fungsi Font Color: Panduan Lengkap Penggunaan Warna Teks
Tak Mau Menghafal Al-Qur'an karena Takut Lupa dan Dosa, Iki Piye Gus?
Alasan OJK Terbitkan Aturan Pengawasan Perdagangan Kripto
Iran Cabut Larangan Akses WhatsApp dan Google Play
Makanan Sehat yang Aman untuk Penderita Kolesterol Tinggi, Mulai dari Sayuran hingga Kacang-Kacangan
Fungsi Tulang Belakang dan Cara Menjaga Kesehatannya, Penting Diketahui