Konsumsi Listrik Lombok Turun Akibat Guncangan Gempa 7 SR

Sebagian jaringan distribusi mengalami kerusakan akibat gempa Lombok, sebab itu PLN terpaksa memadamkan listrik ke pelanggan demi keamanan.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 06 Agu 2018, 09:51 WIB
Diterbitkan 06 Agu 2018, 09:51 WIB
Gempa 7 Skala Ritcher guncang Lombok
Gempa 7 Skala Ritcher guncang Lombok (Liputan6.com/Sunariyah)

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) mencatat konsumsi listrik mengalami penurunan pasca gempa berkekuatan 7 Skala Richter (SR), yang mengguncang Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB)‎. Hal ini diakibatkan rusaknya jaringan distribusi akibat gempa Lombok.

Deputi Manajer Hukum dan Humas PLN Wilayah NTB  Fitriah Adriana mengatakan‎, gempa Lombok pada Minggu (5/8/2018) mengakibatkan sebagian jaringan distribusi yaitu tiang listrik mengalami kerusakan, sebab itu PLN terpaksa memadamkan listrik ke pelanggan demi keamanan.

"Demi keamanan masyarakat  melihat kondisi jaringan listrik selesai di evaluasi, maka PLN akan menormalkan sistem secara bertaha‎p," kata Fitriah, saat berbicang dengan Liputan6.com, di Jakarta, Senin (6/8/2018).

Akibat pemadaman, maka beban konsumsi listrik sitem lombok mengalami penurunan. Dari kondisi normal 220 Mega Watt (MW) menjadi 50 MW pada Minggu malam, sedangkan saat Senin siang ini sudah mengalami peningkatan mencapai 90 MW.‎

"Untuk kondisi pembangkit dan  transmisi, siap di operasikan bila kondisi jaringan listrik ke masyarakat sudah di evaluasi dan di nyatakan aman oleh petugas kami," tuturnya.

Sedangkan dua sistem Kelistrikan lainnya di NTB yakni Sistem kelistrikan Sumbawa dan Bima sebagian besar menyala dan aman, walaupun ada beberapa sebagian kecil daerah yang masih padam.

"PLN mengimbau kepada masyarakat serta pegawai PLN, anak perusahaan dan mitra kerja untuk tetap tenang, waspada dan mengikuti arahan serta informasi dari pemerintah daerah dan BPBD setempat serta diharapkan tidak terpancing oleh isu yang tidak bertanggung jawab mengenai gempa bumi dan tsunami,"tandasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya