BKN: 530 Kabupaten/Kota Bakal Merekrut PPPK

Pendaftaran seleksi PPPK ini akan dilakukan secara serentak di 530 Kabupaten Kota di Indonesia.

oleh Ayu Lestari Wahyu Puranidhi diperbarui 08 Feb 2019, 17:20 WIB
Diterbitkan 08 Feb 2019, 17:20 WIB
Ribuan Pelamar Ikuti Tes CPNS Kemenkumham
Peserta tes seleksi CPNS Kemenkumham saat menjawab soal dengan sistem CAT di gedung BKN, Jakarta, Senin (11/9). Pada 2017, tercatat 1.116.138 pelamar CPNS mendaftar di lingkungan Kemenkumham. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Meskipun portal nasional Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) resmi dibuka hari ini pada pukul 16:00 WIB, namun untuk calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baru dapat mendaftar pada tanggal 10 Febuari 2019 mendatang.

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menyatakan, pendaftaran seleksi PPPK ini akan dilakukan secara serentak di 530 Kabupaten Kota di Indonesia.

“Tapi itu tidak semua ya, tergantung anggaran yang ada di kabupaten kota tersebut tercukupi atau tidak,” jelasnya di Jakarta, Jumat (8/2/2019).

Namun hingga saat ini, BKN pun belum dapat memastikan seberapa banyak jumlah honorer K2 yang akan mengikuti seleksi PPPK ini.“Jumlah pastinya nanti akan ada saat portalnya udah kebuka, jadi kita tunggu saja,” tambahnya.

Selanjutnya, Ridwan pun menambahkan bahwa syarat-syarat administrasi yang dibutuhkan oleh calon PPPK akan diberitahu lebih lanjut pada tanggal 10 Febuari 2019, di portal nasional SSCASN.

Tidak Ada Tes SKD untuk Rekrutmen PPPK

(Foto: Liputan6.com/Bawono Y)
Konfrensi pers BKN soal Peraturan Menteri (Permen) Nomor 61 Tahun 2018 tentang Optimalisasi Pemenuhan Kebutuhan/Formasi CPNS 2018. (Foto:Liputan6.com/Bawono Y)

Kabar menenangkan muncul bagi peserta rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pasalnya, mereka semua bisa tenang karena tidak ada tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

"Jadi tak ada SKD. karena mereka semua dianggap sudah memenui syarat-syarat dasar," jelas Kepala Biro Humas BKN M. Ridwan pada Jumat (8/2/2019) di Jakarta. 

Seperti diketahui, tes SKD menjadi tantangan utama para peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun lalu. Bahkan, Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dikeluhkan akibat opsi jawabannya. Alhasil, banyak yang gagal di TKP, meski berhasil melalui tes-tes lainnya.

Sebagai gantinya, ada tiga tes yang harus dilalui oleh PPPK, yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi manajerial, sosio-kultural dan teknis.

Ridwan menyebut, seleksi kompetensi manajerial, sosio-kultural, dan teknis akan menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Ada pula tahap wawancara untuk memastikan kualitas calon PPPK.

Untuk lokasi, Ridwan menyebut akan ada sekitar 530 kabupaten dan kota yang menyediakan fasilitas tes. Bila semuanya sesuai jadwal, maka hasil PPPK akan diumumkan pada 1 Maret mendatang.

"Yang pertama tes seleksinya ada administrasi silahkan disiap-siapkan, skan dokumen," tegas Ridwan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya